Wali Kota Lantik Yasril Ramadian Jadi Wakil Ketua IV Baznas Bukittinggi, Sekaligus Serahkan Zakat Produktif dan Kesehatan Bagi 16 Orang Mustahiq

434

Bukittinggi, Padang Expo

Wali Kota Bukittinggi melantik Yasril Ramadian dilantik menjadi Wakil Ketua IV Baznas Kota Bukittinggi yang dihadiri  Ketua Baznas, Asisten II, Kakan Kemenag dan sejumlah undangan lainnya, di Aula Baznas Bukittinggi, Jumat (18/09).

Ketua Baznas Bukittinggi Masdiwar menjelaskan, pelantikan salah seorang wakil ketua ini, dilaksanakan karena sebelumnya pada pelantikan lalu, Yasril Ramadian tidak bisa hadir karena sakit.

“Untuk itu, hari ini dilaksanakan pelantikan beliau oleh Wali Kota, sebagai salah satu langkah yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan tugas,” jelas Masdiwar.

Wali Kota Bukittinggi HM.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan selamat kepada Yasril Ramadian yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua IV Baznas Bukittinggi. Ini tugas dan amanah yang diberikan dalam rangka menjalankan program Baznas di Bukittinggi.

“Kita berharap Baznas tidak hanya dapat membantu masyarakat kurang mampu, namun juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Pemko juga siap membantu, karena sejak beberapa tahun lalu hampir Rp 2 milyar per tahun zakat pegawai diserahkan ke Baznas.

Kita juga inginkan pengusaha pengusaha di Bukittinggi dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Kami harap, Bapak Yasril Ramadian Tuanku Majo Kayo, dapat bekerjasama dengan seluruh pimpinan dan karyawan Baznas Bukittinggi dalam melayani masyatakat, khususnya di bidang zakat,”ujar Ramlan Nurmatias.

Selain Acara pelantikan Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi juga dilaksanakan acara penyerahan zakat produktif dan kesehatan untuk 16 orang mustahiq. Zakat itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi.

Ketua Baznas Bukittinggi, Masdiwar, menjelaskan, Zakat yang diserahkan kali ini, berjumlah Rp 31.600.000,-. Dimana jum lah zakat yang diserahkan bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4,3 juta.

Zakat yang diserahkan ini berupa zakat produktif dan bantuan kesehatan, untuk 16 mustahiq. Para mustahiq sebelumnya telah disurvey bagi yang benar-benar berhak menerima zakat itu.

BACA JUGA :  Demo Besar-Besaran, KSPI Tolak Omnibus Law dan PHK Dampak Covid-19

“Zakat yang diberikan berupa bantuan biaya berobat, pelunasan biaya rumah sakit, bantuan biaya hidup sesuai kebutuhan, bantuan biaya pendidikan. Selain itu, juga diserahkan bantuan mesin jahit, bantuan gerobak dorong dan lainnya,” jelas Masdiwar didampingi Wakil Ketua II bidang pendistribusian dan pendayagunaan Baznas Bukittinggi, Masrinal.

Wako Ramlan, mengapresiasi pengurus Baznas Bukittinggi yang baru, dimana langsung bergerak cepat dalam masalah kemaslahatan umat, terutama bidang zakat. Meskipun tergolong baru, namun para pengurus cepat beradaptasi dengan sekretariat dan program Baznas.

“Kami dari pemerintah berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para mustahiq. Karena bantuan yang diberikan didominasi dalam bentuk barang atau fisik yang mendukung kegiatan ekonomi para mustahiq. Kami pun yakin, Baznas tentu akan mengkaji dan melaksanakan program sesuai aturan. Bantuan harus diberikan kepada orang yang tepat,” ujar Wako Ramlan. (fadhil/rahmi)