Solok Selatan (padangexpo.com)
Akibat tidak jelasnya tukar guling lahan sesuai dengan perjanjian saat pembangunan PLTMH, Puluhan masyarakat pemilik lahan melakukan blokade seluruh titik jalan masuk menuju turbin PT SKE.
Adapun blokade aliran air ke turbin yang berada di Lubuk Rasak Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan imbas dari janji-janji manis perusahaan kepada masyarakat setempat.
Erianto selaku Ketua Pemuda Jorong Lubuk Rasak mengatakan kepada wartawan dengan tegas,ā Selama ini kami cukup sabar dengan janji-janji manis perusahaan,ā ujarnya, Kamis (17/9) saat di lokasi turbin.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2020 lalu, pemilik lahan sudah melakukan pertemuan dengan pihak Perusahaan, namun Direktur perusahaan tidak mau menemui warga.
Bahkan Pemkab Solok Selatan pun telah memediasi pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu, meminta kejelasan masalah tukar guling lahan masyarakat yang diambil alih oleh perusahaan. Namun, Direktur PT.SKE yang hanya bisa mengambil kebijakan tersebut tidak hadir, padahal sudah diberikan surat panggilan oleh Pemkab Solok Selatan.
Ia juga dengan lantang mengatakan,ā jika Direktur PT.SKE tidak hadir, maka masyarakat akan mengambil alih lahannya dan ini akan kami buktikan, ā tegasnya.
Karena lahan mereka sudah diambil, dan untuk kelanjutan peningkatan ekonomi keluarga sudah susah.
“Seharusnya keluarga mereka berpendidikan, tapi malah putus sekolah. Ini kenyataan yang terjadi, sawah mereka, lahan pertanian sudah diambil,” paparnya.
Adapun kerugian yang diakibatkan oleh PT.SKE terhadap masyarakat semuanya ada 20 Kepala Keluarga, namun yang sangat berdampak ada 15 KK.
Yang tidak jelas tukar guling sebanyak 3 KK, dan lahan pertanian sawah sekitar 10 hektar tidak dialiri air karena irigasi di alihkan oleh perusahaan.
“Keberadaan perusahaan, sudah merugikan masyarakat disisi ekonomi dan pendidikan,” ujarnya.
“Dengan tidak jelas realisasi tukar guling, dan dampak kekeringan sawah warga atas dialihkan irigasi oleh perusahaan, terdapat kerugian sekitar 20 miliar,” bebernya.
Sementara itu, Deri Nurfan Candra dari PT. Selo Kencana Energi (SKE) selaku Teknisi Maintainance menjelaskan terkait masalah tuntutan warga, pihaknya tidak mempunyai wewenang memberikan keterangan pada media, sebab harus melalui pimpinan perusahaan.
“Ini bukan kewenangan kami untuk menjawabnya,” ucapnya. (syahril/red)