Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Wujudkan Keadilan yang Lebih Humanis Pemkab Solsel dan Kejari Solsel Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial
Solok Selatan

Wujudkan Keadilan yang Lebih Humanis Pemkab Solsel dan Kejari Solsel Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial

By admin@domi
02/12/2025

padangexpo.com // Solsel

Upaya mewujudkan sistem pemidanaan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan kini memasuki babak baru di Kabupaten Solok Selatan. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana, Senin (01/12/2025) di Aula Kantor Bupati.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, bersama Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi. Kesepakatan ini menjadi terobosan penting dalam memperluas implementasi restorative justice serta menjadi alternatif pemidanaan yang lebih efektif, edukatif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Kerja sama ini menandai pergeseran paradigma pemidanaan yang tak lagi sekadar berorientasi pada hukuman badan, tetapi pada pemulihan, pembinaan, dan tanggung jawab sosial.

Penerapan pidana kerja sosial dinilai dapat:
Mengurangi beban lembaga pemasyarakatan akibat over kapasitas.
Menyediakan ruang rehabilitasi bagi pelaku agar kembali produktif.
Memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti kegiatan kebersihan, perawatan fasilitas publik, dan aktivitas sosial lainnya.
Menumbuhkan kesadaran hukum tanpa merendahkan martabat pelaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, menegaskan bahwa pidana kerja sosial adalah instrumen penting menuju keadilan yang lebih konstruktif. “Melalui model ini, pelaku tindak pidana tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga terlibat dalam kegiatan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan fasilitas, lokasi, dan kegiatan sosial yang sesuai prinsip kemanusiaan.

“Kami mendukung langkah ini sebagai upaya bersama menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial. Pemerintah daerah siap memastikan implementasinya berjalan efektif dan bermanfaat,” ungkapnya. (CSR)

Views: 295
BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Momentum Peringatan ke-54 Tahun KORPRI, Dorong ASN Siaga Bencana

Next

104 ASN Ikuti Seminar Purna Bhakti: “Purna Tugas, Bertani Harapan — Menanam Hari Ini, Menuai Masa Depan”

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,423)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo