Polres Tanah Datar Gerebek Sindikat Tambang Ilegal di Nagari RaoRao

1072

Tanah Datar (padangexpo.com)

Penggerebekan tambang ilegal kembali terjadi di Jorong Carano Batirai Nagari RaoRao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (23/01/2021).

Satreskrim Polres Tanah Datar bersama dengan Kapolsek Sungai Tarab, Iptu Irwan Ali beserta jajarannya yang langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Purwanto membongkar praktik pertambangan emas ilegal di kawasan Bukit Sibumbun yang terletak di Jorong Carano Batirai. Pada penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyita alat alat yang dipergunakan untuk melakukan pekerjaan tambang emas ilegal tersebut.

H. Fahmi Muhammad, selaku Wali Nagari RaoRao ketika di konfirmasi terkait kejadian ini menjelaskan bahwa pemerintahan nagari tidak tahu menahu tentang persoalan tambang tersebut.

“Kami tidak tahu, pak. Saya baru mendapatkan informasi setelah terjadinya penggerebekan di lokasi tambang. Memang lokasinya berada di salah satu jorong kami. Terkait perkembangan kasus ini, kita serahkan semuanya kepada pihak penegak hukum. Kalau dimintai keterangan, kami siap,” ujar Fahmi kepada padangexpo.com.

Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Purwanto.SH mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut (ilegal minning/tambang emas ilegal) ditemukan tepatnya di Bukit Sibumbun Jorong Carano Batirai Kecamatan Sungaitarab Kabupaten Tanah Datar, berdasarkan dari laporan masyarakat setempat.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Carano Batirai ada lokasi tempat dilakukannya aktivitas tambang emas Ilegal. Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Tanah Datar melakukan mapping lokasi terhadap kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Purwanto, Senin (25/01/2021)

Petugas memasuki kawasan Bukit Sibun bun pada Sabtu (23/01/2021), menggunakan satu unit mobil khusus untuk ke lokasi. Setelah itu tim melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki mengingat kondisi yang sangat berlumpur dan tebing.

BACA JUGA :  Terkait Status Terbaru Marapi, Ini Himbauan Bupati

“Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 1 jam , tim berhasil menemukan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Bujit Sibun bun Jirong Carano Batirai,” lanjut Purwanto.

Setiba di lokasi, selanjutnya tim melakukan persiapan untuk penggerebekan. Tak lama setelah itu, petugas menyergap dan mengamankan beberapa alat yang dipergunakan untuk menambang.

Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang yaitu A.R, warga RaoRao dan dua orang temannya sebagai orang yang di duga pelaku utama dalam pekerjaan tersebut.

” Saat ini pihak Polres Tanah Datar sedang melakukan penyidikan terhadap pelaku dan meminta keterangan dari tim ahli. Sementara hasil dari koordinasi dengan tim ahli bahwa kasus tersebut memenuhi unsur. Tetapi untuk lebih jelas marilah kita tunggu hasil tertulis pada Rabu (27/01/2021) yang akan datang,”  pungkas Kasatreskrim Polres Tanah Datar.(Dwi/red)