Kuasa Hukum, Bantah Keras Kalau DS Gunakan Sajam dan Lukai Petugas

982

| padangexpo.com

Guntur Abdurahman kuasa hukum keluarga korban DS bantah keterangan polisi yang mengatakan pada saat terjadinya penangkapa DS membawa senjata tajam dan berusaha untuk melukai Satreskrim Polres Solok Selatan Brigadir K.

Menurut keterangan dari istri DS yang pada saat itu berada dilokasi terjadinya peristiwa tersebut dan sempat merekam peristiwa penembakan, pada awalnya suaminya (DS.red) sudah menyerah, dan itu sama sekali tidak menggunakan senjata apapun seperti keterangan dari pihak Kepolisian.

Guntur menjelaskan,”Sebab, pada saat dikejar awalnya DS sudah menyerah, karena ditodong dengan pistol kemudian lari keluar. Tidak ada itu, DS tidak sempat membawa senjata apapun, itu bohong?,” tegas Guntur, Senin, 01 Februari 2021.

Guntur menjelaskan, bahwa keterangan dari Kepolisian yang mengatakan bahwa korban DS membawa senjata tajam dan hampir melukai salah satu anggota Satreskrim Polres Solok Selatan yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya, itu sangat tidak masuk akal.

Guntur menegaskan,”Dia (DS.red) membungkuk pada saat keluar pintu dapur, tidak bisa apa-apa, jadi sangat tidak logis jika dikatakan kalau DS menyerang petugas. Baru saja ia hendak keluar langsung di dor, itu faktanya!,” ujarnya.

Guntur menambahkan, keterangan dari pihak Kepolisian terhadap kronologis penangkapan hingga sampai tewasnya DS ditangan Brigadir K sering berubah-ubah, tidak konsisten.

“Awalnya dikatakan korban menyabet dan menusuk petugas dengan golok, lalu pada saat dikasih bukti ini kebenarannya dilengkapi dengan video, sekarang tidak kena lagi,” ujarnya.

Dalam hal ini, Guntur selaku kuasa hukum keluarga dari LBH Pergerakan meminta kepada pihak Kepolisian untuk bisa menegakkan hukum yang seadil-adilnya serta tidak membuat retorika yang dapat diartikan sebagai pembelaan terhadap Brigadir K yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Tim Tarantula Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Lima Kaum

“Dengan ini kita meminta pada pihak kepolisian tegakkan hukum dengan benar dan transparan, jangan sampai membuat publik bingung,” terangnya. (Syh/tim/red)