Aktifitas Masyarakat Kota Bukittinggi Diluar Ruangan Sudah Dibolehkan Tanpa Masker Mulai Selasa 17 Mei 2022 

449

| padangexpo.com (Bukittinggi)

Kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi, dimana Wali Kota Bukittinggi mengumumkan bahwa terdapat pelonggaran penggunaan masker di Kota Bukittinggi. Hal itu, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, yang direspon cepat oleh Wali Kota Bukittinggi, pada Selasa (17/05-22).

Dalam arahannya yang diterima Diskominfo, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai tanggal 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran juga berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi.

“Kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi boleh tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” Ujar Erman Safar.

Wako Erman juga mengatakan, Pemko juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup dan juga saat berada di transportasi umum.

Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, juga tetap disarankan untuk menggunakan masker saat beraktifitas.

“Untuk antisipasi juga. Waspada itu harus, antisipasi juga tetap kita jalankan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati. Namun, kita longgarkan, untuk aktifitas luar ruangan tidak apa apa jika tidak gunakan masker,” kata Wako Erman.

Seperti yang diberitakan, Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi CoVID-19 yang semakin landai.

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo. (fadhil)

BACA JUGA :  Kejari Bukittinggi Berikan Penerangan Hukum Kepada Aparatur di Lingkungan Pemko Bukittinggi Terkait Pilkada Tahun 2020