Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Sulawesi Selatan/Hasil Penggeledahan KPK Amankan Uang Sebesar Rp 3,5 Miliar di Rumah Gubernur Sulsel
Sulawesi Selatan

Hasil Penggeledahan KPK Amankan Uang Sebesar Rp 3,5 Miliar di Rumah Gubernur Sulsel

By Pemred : Dody S
05/03/2021

| padangexpo.com

Pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh Tim KPK di rumah pribadi dan rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada tanggal 1-2 Februari 2021 lalu, KPK mengamankan sejumlah uang tunai. Setelah uang tersebut dihitung nilai total keseluruhannya sekitar Rp 3,5 Miliar.

Tidak hanya menggeledah kedua rumah Nurdin yang di Makassar, penyidik juga menggeledah rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel dan kantor Dinas PUTR.

Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK menjelaskan, setelah dilakukan penghitungan terhadap uang dalam penggeledahan tersebut, ditemukan uang Rupiah sebesar Rp 1,4 Miliar, mata uang asing sebesar 10 ribu dollar AS (setara dengan 143 Juta Lebih) dan 190 ribu dollar Singapura (setara dengan Rp 2 Miliar lebih) ujarnya, Kamis 4 Maret 2021.

Dari hasil uang yang ditemukan senilai Rp 3,5 Miliar tersebut nantinya penyidik akan memverifikasi dan menganalisa keterkaitan dengan kasus dugaan suap serta gratifikasi yang menjerat Nurdin saat ini.

Dalam hal ini KPK menduga politikus PDIP itu menerima dana senilai Rp 5,4 Miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 sebesar Rp 2 miliar dari kontraktor Agung Sucipto, yang diserahkan melalui Sekretaris Dinas PU Edy Rahmat.

Tidak hanya itu, Nurdin juga diduga telah menerima uang dari kontraktor lain, yang mana diantaranya pada akhir tahun 2020 lalu sebesar Rp 200 juta lalu pada pertengahan Februari 2021 melalui ajudannya SB sejumlah Rp 1 Miliar, dan kemudian pada awal Februari 2021 Nurdin melalui SB menerima Rp 2,2 Miliar.

Atas kasus tersebut, Nurdin dan Edy disangkakan melanggar pasal 12 huruf a dan pasal 12 huruf b, atau pasal 11 dan pasal 12 B besar Undang-undang Nomor 31 1999 tentang Pemberantatsan Tipikor.

BACA JUGA :  Tingkatkan Sinergitas Pemerintah Bersama Perantau, Bupati Eka Gelar Pertemuan Bersama IKM Sepayung Sulawesi Selatan

Adapun Agung disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU yang sama jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (zf/kpk)

Views: 834
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Gelar Temu Ramah, Plh Bupati Solok Sambut Kedatangan Kajari Solok dan Kepala Pengadilan Negeri Koto Baru

Next

Meresahkan, Limbah Medis Ditemukan di TPA Muaro Batuk Kabupaten Sijunjung

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,122)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,729)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,402)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
Copyright 2026 — Padang Expo