Bupati Lanjutkan Penyerahan SK, Sebanyak 212 PNS di Agam Terima SK Kenaikan Pangkat

Bupati Lanjutkan Penyerahan SK, Sebanyak 212 PNS di Agam Terima SK Kenaikan Pangkat

| padangexpo.com

Pemerintah Kabupaten Agam kembali melanjutkan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu 2 Juni 2021.

Diketahui sebelumnya, SK kenaikan pangkat tersebut telah diserahkan kepada 100 PNS pada, Senin 31 Mei 2021.

Dan, hari ini diserahkan kepada 212 PNS, yang dibagi dua sesi.

Penyerahan SK Kenaikan pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman secara simbolis dan disaksikan oleh Asisten III Setdakab Agam, Junaidi, Kepala BKPSDM Agam, Budi Perwira Negara dan pimpinan OPD lainnya.

Dalam hal ini, Bupati Andri Warman mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini. Meskipun terlambat, ia harap mereka memaklumi kendala yang dialami.

“Walau sudah naik pangkat, tapi kita juga harap PNS di Agam agar dapat meningkatkan pendidikannya, supaya kualitas kinerja juga menjadi lebih baik,” sebutnya.

Terkait hal ini, katanya, Pemkab Agam bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi untuk menampung PNS Agam dalam melanjutkan pendidikan diantaranya, IAIN Bukittinggi, UNP, Universitas Muhammadiyah dan lainnya.

“Kita menganjurkan PNS untuk meningkatkan pendidikan, supaya kualitas kinerja juga meningkat. Karena pemerintah itu melayani, bukan minta dilayani,” tegas bupati.

Ia berharap, dengan telah diserahkannya SK kenaikan pangkat ini, pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik. Serta tidak cepat merasa puas dengan apa yang sudah didapat.

“Kita ingin PNS Agam punya target dalam bekerja, tentu menyangkut capaian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, untuk jadikan Agam lebih maju,” pungkasnya.

Kepala BKPSDM Agam Budi Perwira Negara menyampaikan, PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode 1 April 2021, sebanyak 312 orang.

“Dari jumlah PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini, golongan I sebanyak tiga orang, golongan II 42 orang, golongan III 248 orang dan golongan IV 19 orang,” terangnya.

BACA JUGA :  Aksi Teror Bakar Rumah dan Mobil di Lubuk Basung, Gemparkan Warga Setempat

Dijelaskan, penyerahan SK kenaikan pangkat periode ini alami keterlambatan, mengingat kondisi masih pandemi Covid-19, serta terjadinya perubahan sistem kenaikan pangkat, yang semula dikelola secara manual sekarang diproses melalui online.(d79/hms)