Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Pelaku Penggelapan ‘RK’ Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Padang
Hukum & KriminalPadang

Pelaku Penggelapan ‘RK’ Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Padang

By Pemred : Dody S
16/08/2021

| padangexpo.com

Satuan Reskrim Polresta Padang menangkap seorang pria inisial RK pelaku tindak pidana penggelapan, pada Sabtu (14/8) di Komplek Wisma Utama Blok E 1-6 RT 003 RW 003 Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX Kecamatan Lubeg.

“Penangkapan dipimpin oleh Kanit II (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Padang,  karena telah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUH Pidana,” kata Kasubag Humas Ipda Adha Tawar.

Adha menyebut, “penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 392 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 02 Agustus 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik / 249 / VIII / 2021 / Reskrim, tanggal 02 Agustus 2021,” sebutnya.

Diketahui korban berinisial RK, waktu kejadian pada Senin tanggal 19 Juli 2021 sekira pukul 09.00 Wib, tempat di toko Rajawali Kencana yang beralamat di Bandar Olo No 30 B Kelurahan Olo Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

“Barang bukti diamankan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam No. Polisi: BA-1257-O dan 100 (seratu) dus / krat Susu Nestle Bear Brand,” ujar Adha Tawar.

Adha menjelaskan kronologis kejadian, awalnya pelaku yang merupakan karyawan di Toko milik milik korban, lalu korban menyuruh pelaku untuk 100 (seratus) dus/krat Susu Nestle Bear Brand, kemudian pelaku menjemput 100 (seratu) dus/krat Susu Nestle Bear Brand dengan menggunakan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam No. Polisi: BA-1257-O. Setelah barang tersebut di penguasaan pelaku, ternyata ia tidak mengantarkan semua barang tersebut ke Toko milik korban, melainkan tanpa seizin korban ia membawa susu tersebut kerumahnya.

“Terhadap pelaku telah dikirimkan Surat Panggilan sebagai saksi sebanyak 2 (dua) kali, namun pelaku tidak ada menanggapi. Kemudian terhadap pelaku dibuatkan Surat Perintah membawa saksi dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi kepada pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” tukuk Adha Tawar. (AdF/hms)

Post Views: 1,038
BACA JUGA :  Tim Gabungan Ringkus Pencuri Kambing, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Curanmor
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolresta Padang Pimpin Sertijab Tiga Pejabat di Polresta Padang

Next

Bupati Eka Putra Jadi Irup Pada Saat Memperingati HUT RI ke 76

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,758)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,242)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,534)

TERBARU

  • Aspon Dedi Kembali Pimpin PWI Paliko, 20 Suara Antar ke Periode Berikutnya
  • Hari Pramuka ke-65, Payakumbuh Dorong Generasi Muda Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Karakter
  • Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Paliko 2026–2029, Wandi: PWI Rumah Bersama Wartawan
  • Ketahuan Ambil 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diciduk di Huller Piobang
Copyright 2026 — Padang Expo