Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Tabuah Larangan Sebagai Sarana Penanda Penyampaian Informasi Kerajaan di Istano Basa Pagaruyung Yang Harus Dilestarikan
Tanah Datar

Tabuah Larangan Sebagai Sarana Penanda Penyampaian Informasi Kerajaan di Istano Basa Pagaruyung Yang Harus Dilestarikan

By Pemred : Dody S
12/12/2021

| padangexpo.com (Tanah Datar)

Dalam tradisi kerajaan minangkabau menggunakan ‘Tabua Larangan” sebagai sarana Penanda adanya informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat minangkabau. Tabuah Larangan ini sejenis bedug di halaman istana Basa Pagaruyung. Disebut tabuah larangan karena tabuah tidak dipukul atau dibunyikan setiap saat. namun, dibunyikan pada saat-saat tertentu. Tabuah larangan ini berjumlah dua buah, yang satu namanya Manggaga Dibumi dan satu lagi namanya Mambang Diawan. Tabuah larangan Manggaga di bumi berfungsi sebagai sarana informasi untuk memberitahu masyarakat tentang adanya musibah seperti gempa bumi, kebakaran serta bencana alam lainnya. Sedangkan Tabuah Larangan Mambang Diawan dibunyikan ketika ada kegiatan kerajaan seperti pengangkatan gelar kebesaran dalam istana kerajaan maupun gelar datuak, menaiki rumah, acara kebesaran adat dan budaya di Istana Basa Pagaruyung. Tabuah ini di Istana Basa Pagaruyung terletak di sisi kanan rumah gadang berdekatan dengan surau. Tabuah Larangan diletakan pada sebuah bangunan yang atapnya terbuat dari ijuk, dengan tonggak kayu.Tabuah ini berbahan dasar batang kayu dengan kualitas tinggi, pada bagian tengah yang telah dilobangi dari pangkal hingga ujung. Pada sisi depannya di pasangi kulit jawi yang telah dikeringkan.

Tabuah merupakan alat bunyi yang digunakan oleh masyarakat minangkabau sebagai media informasi pada zaman dahulu. Bagi masyarakat Minangkabau zaman dahulu tabuah digunakan sebagai penanda dan pengingat waktu untuk melaksanakan ibadah, selain itu juga di gunakan oleh raja memberikan informasi ke seluruh negeri. Pada zaman dahulu Tabuah yang berada di komplek Istano Basa Pagaruyung merupakan benda sakral dimana yang boleh memukul dan membunyikan tabuah hanyala raja. Raja yang memiliki informasi yang akan disampaikan memukul tabua agar masyrakat dapat mengetaui secara cepat. Meski belum seefektif media informasi hari ini, tabua larangan sangat membantu kerajaan untuk menginformasikan pesan ke masyarakat dan utusan nasyarakat yang menetap disekitaran kerajaan. Masyarakat biasa dilarang keras memukul atau membunyikan tabuah tersebut. Selain itu tabuah ini juga berfungsi sebagai pemberitahuan kepada Basa Nan Ampek Balai dan Rajo Tigo Selo untuk mengadakan musyawarah dan berita gembira Tabuah yang berada di sebelah kiri disebut tabuah gagah bumi. Tabuah gagah bumi  berfungsi sebagai media penanda  informasi kepada perwakilan kerajaan yang ada di luhak nan tuo dan masyarakat minangkabau. Tabuah ini juga berfungsing sebagai media informasi apabila terdapat peristiwa besar seperti bencana alam ; kebakaran, tanah longsor,perang dan sebagainya serta sebagai pengumuman apabila ada kunjungan dari kerajaan lain.

BACA JUGA :  Festival Danau Singkarak ‘Pesona Sumpu’ Ditabuh, Wabup Richi : Mari Kita Jaga Kelestarian Alam, Adat dan Budayanya

Pada saat ini tabuah larangan adalah salah satu asset yang berada di komplek Istano Basa Pagaruyung yang bernilai budaya dan sejarah tinggi.  Sebagai masyarakat Minangkabau  berkewajiban untuk menjaga dan melestarikan kebudayan dengan cara melestraikan peninggalan budaya ini secara merawat dan menjaganya, sehingga tabuah larangan dapat dinikmati bagi pencinta seni dari seantero dunia, baik dari indonesia maupun luar negeri. (dody)

Post Views: 1,095
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Urgensi Memahami Sumbang 12  Bagi Perempuan Minangkabau yang Tercermin dari Ukiran Sikambang Manih

Next

Kajian Makna Filosofi  Keselarasan dan Keharmonisan Yang Tercermin Dari Ukiran Itiak Pulang Patang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,789)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,275)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,562)

TERBARU

  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
  • Sekda Rida Suntik Semangat Pesilat Payakumbuh, Bonus Emas Rp45 Juta Menanti
Copyright 2026 — Padang Expo