Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Pengedar Sabu di Bekuk Satres Narkoba Polresta Tanah Datar 
Tanah Datar

Pengedar Sabu di Bekuk Satres Narkoba Polresta Tanah Datar 

By Admin Padang Expo
18/01/2022

I padangexpo.com (Batusangkar – Tanah Datar)

Lagi-lagi Tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jorong Kampung Baru, Nagari Baringin, Kec. Lima Kaum, Tanah Datar pukul 18.30 WIB, Senin (17/01/2022).

 

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar terhadap pelaku ES (41 tahun) berprofesi sebagai pedagang dan NC (42 tahun) seorang Swasta yang notabene keduanya merupakan warga Bukit Surungan Padang Panjang Barat.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan Masyarakat kepada tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar bahwa ada transaksi Narkoba di seputar lapangan bola kaki Gumarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Yaddi Purnama, SH memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penangkapan. Lebih kurang setengah jam menunggu, tim melihat target dua orang laki-laki datang menggunakan mobil pick-up jenis Mitsubishi. Saat dilakukan pengeledahan dan diamankan dari tangan pelaku satu paket sedang Sabu yang dibungkus plastik bening senilai lima belas juta rupiah.

Guna kepentingan penyidikan keduanya diamankan ke Polres Tanah Datar dan terhadap kedua pelaku terancam hukuman enam sampai dua puluh tahun penjara. (RK)

Post Views: 846
BACA JUGA :  Peringati Hari Otonomi Daerah ke 29, Hari Kartini Sekaligus Hardiknas, Pemkab Tanah Datar Gelar Upacara Bendera
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Solsel Terima DAK 2022 dari Perpusnas RI

Next

Puan Maharani Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual di Gedung Nusantara II

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,731)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,512)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo