Bupati Agam Kukuhkan Pengurus LKKS Masa Bakti 2021-2024

Bupati Agam Kukuhkan Pengurus LKKS Masa Bakti 2021-2024

I padangexpo.com (Agam)

Bupati Agam DR. H. Andriwarman, MM kukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Agam masa bakti 2021-2024 di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin 24 Januari 2021

“Adalah Ny. Yenni Andriwarman dikukuhkan sebagai Ketua LKKS Kab Agam untuk masa bakti 3 tahun kedepan bersama 22 pengurus lainnya sesuai dengan SK Bupati Agam No 611 tahun 2021 tertanggal 29 Desember 2021.

Hadir dalam acara pengukuhan Pengurus LKKS Agam tersebut, Sekretaris Daerah Agam Drs. H. Edi Busti, M.SI, Ketua LKKS Provinsi Sumbar, Kepala OPD, Kepala Kamenag Agam, Ketua BAZ Agam dan Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial se Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya Ny. Yenni Andriwarman menyebutkan sebagai lembaga koordinatif di bawah bimbingan dan pengawasan Pemerintah Daerah sangat mengharapkan sekali dukungan dan partisipasi aktif pihak terkait guna mendukung kegiatan dan program LKKS kedepan.

“Dalam upaya mewujudkan Kesejahteraan Sosial ditengah-tengah masyarakat LKKS Kab Agam berusaha semaksimal mungkin menyusun dan melaksanakan program yang terarah, terpadu dan berkelanjutan sesuai kebutuhan para penyandang masalah kesejahteraan sosial,” tegas Ny Yenni.

Di akhir sambutannya, Ny. Yenni mengharapkan kepada seluruh unsur terkait dan Pilar-Pilar Kesejahteraan sosial seperti : TKSK, PSM, Karang Taruna, Pensosmas dan Orsos dukungan dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan dan penangganan masalah kesejahteraan sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Bupati Agam Andriwarman selaku pembina LKKS mengucapkan selamat kepada Pengurus LKKS masa bakti 2021-2024 yang baru dikukuhkan, semoga dapat melaksanakan amanah dan tugas mulia ini dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Menurut Bupati Andriwarman tugas pokok LKKS adalah membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial ditengah-tengah masyarakat.

“Saat ini permasalahan sosial merupakan permasalahan yang terus meningkat dan semakin kompleks, sehingga perlu penanganan yang bersifat lintas sektoral, lintas fungsi dan koordinasi yang sinergis antar berbagai pihak yang terkait, baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan maupun di tingkat Nagari,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  KPU Agam Tetapkan Andriwarman- Irwan Fikri Sebagai Bupati dan Wabup Agam Periode 2021-2025

“Jika kita cermati, kondisi permasalahan sosial di Kabupaten Agam adalah akibat adanya krisis multidimensi maupun bencana alam yang terjadi setiap saat dan hampir tidak mengenal waktu dan tempat. Di tengah – tengah masyarakat saat ini dapat kita lihat eskalasi populasi penyandang masalah sosial seperti kemiskinan, keterlantaran dan ketunaan sosial cenderung meningkat akibat kehilangan mata pencaharian, kehilangan tempat tinggal serta timbulnya masalah sosial baru (masalah sosial kontemporer) antara lain eksploitasi terhadap anak, tindak kekerasan, pekerja migran juga cenderung meningkat,” tegas Bupati.

Pada kesempatan  ini kami atas nama Pemerintah Kabupaten Agam berharap, LKKS Kab Agam beserta Pilar-Pilar Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Agam, dapat berkoordinasi dan bekerja sama secara baik dalam rangka mengatasi permasalahan sosial serta menerapkan metodologi dan menggali potensi / sumber dana guna meningkatkan mutu pelayanan Kesejahteraan Sosial kepada masyarakat. Dengan demikian visi dan misi Kabupaten Agam dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dapat lebih ditingkatkan,” ungkap Bupati. (99 HR)