Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Lakukan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Kunjungi Kantor Satpol PP
Pemko Bukittinggi

Lakukan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD Kota Bukittinggi Kunjungi Kantor Satpol PP

By Pemred : Dody S
22/05/2022

| padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi melalui Komisi I mengunjungi mitra kerja Satpol-PP dalam rangka membahas tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi dari Satpol PP.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I Syaiful Effendi didampingi Dedi Fatria, Arnis, Ali Zarman, Zulhamdi Nova Candra, H. Syafril serta KaSubag Risalah Yudy Andry dan staf itu, diterima langsung oleh Kasatpol PP Kota Bukittinggi beserta sekretaris, Kabid dan staf di Kantor Satpol PP, Jumat (20/5-22).

Ketua Komisi I Syaiful Effendi menyebutkan, berdasarkan PP No.16 tahun 2018, Satpol PP memiliki tiga tugas pokok yakni, Menegakkan Perda, Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Penertiban dan Perlindungan Masyarakat.

Ketiga fungsi itu mempunyai struktur di Satpol PP, yang dikepalai oleh Kepala Bidang masing-masing, seperti Kabid Penegakan Perda, Kabid Binmas dan Kabid Trantibmum.

Ketika tiga kabid tersebut telah diamanahkan oleh pemerintah, tentu harus menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan dan perda yang sudah ditetapkan Pemko.

“Untuk itulah, kita dari Komisi I hadir ke sini untuk memastikan apakah ketiga kabid ini sudah berjalan menurut fungsinya masing-masing sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Pamong Praja tugas dan fungsi Pol PP dan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa diantara urusan yang menjadi kewenangan pemerintah di daerah adalah urusan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Urusan tersebut merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,”sebut Syaiful Efendi.

Dalam pertemuan kunjungan ini, anggota Komisi I secara bergantian menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pelaksanaan dari PP No. 16 tahun 2018.

Kasat Pol PP Efriadi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bukitttinggi yang telah berkunjung ke Satpol PP dan sekaligus telah mensupport dan memotivasi kegiatan-kegiatan kami di Satpol PP.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata di Kota Bukittinggi, Disambut Langsung oleh Wali Kota

Terkait dengan pertanyaan yang telah disampaikan, bahwa di dalam manajemen ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama Sumber Daya Manusia, kedua peralatan atau sarana dan prasarana, serta ketiga pembiayaan.
Selanjudnya, Binmas merupakan pemberdayaan masyarakat seperti Pam Swakarsa dan Pengamanan Mandiri yang bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, termasuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya tergantung persetujuan dari RT/ RW.
“Mengenai honor mereka, baru semacam insentif bukan gaji, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah,” ujar Efriadi. (fadhil)

Views: 751
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Semarak “Festival Gadih Minang Marandang” di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi

Next

Lokakarya Pembekalan Calon Guru Penggerak Pasaman Barat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo