Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Bupati Eka Putra Ajukan Tiga Ranperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar
Tanah Datar

Bupati Eka Putra Ajukan Tiga Ranperda Dalam Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar

By Pemred : Dody S
27/06/2022

padangexpo.com (Batusangkar – Tanah Datar)

Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E, M.M, menjelaskan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, S.P, diruang rapat setempat, Senin (27/6/2022).

Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Eka mengatakan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.

“Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu segera dibahas dan ditetapkan, untuk memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Eka.

Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka mengatakan penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.

“Saat ini kita (Pemerintah Daerah) hanya dapat melakukan pengadaan, untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik,” ujar Bupati Eka.

Bupati Eka juga menjelaskan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah.

BACA JUGA :  Menjawab Kekhawatiran Netizen, Bupati Eka Putra Buktikan Kehadiran Menteri E Kraf RI

“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD,” ujar Bupati Eka yang saat itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (Dwi/pkp)

Post Views: 575
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Bupati dan Wabup Sijunjung Hadiri Kegiatan Menembak Eksekutif yang Dilaksanakan Polres Sijunjung

Next

Bupati Khairunnas Lantik Pejabat JPT Pratama dan Administrator serta Serahkan 134 SK CPNS

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,748)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,234)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,530)

TERBARU

  • Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Paliko 2026–2029, Wandi: PWI Rumah Bersama Wartawan
  • Ketahuan Ambil 13 Karung Beras, Pria 39 Tahun Diciduk di Huller Piobang
  • Payakumbuh Bidik Pasar Global, Kriya Sulam dan Anyam Didorong Naik Kelas
  • Tak Sekadar Kirim Bantuan, Payakumbuh Turunkan 61 Personel dan Armada Bantu Solok Pulihkan Dampak Banjir
Copyright 2026 — Padang Expo