Anggota DPRD Kota Bukittinggi Lakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2022/2023

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Lakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2022/2023

padangexpo.com (Bukittinggi)

DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2022/2023  Reses yang diadakan secara perorangan dan kelompok ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) itu, dimulai dari Tanggal  25 sampai 28 Oktober 2022.

Reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat ke dapilnya sekaligus bersilaturahmi dan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pimpinan dan anggota DPRD kepada konstituen.

Semua aspirasi dan masukan dari hasil reses ini, nantinya akan dilaporkan dalam rapat di DPRD untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan surat pelaksanaan reses yang diterbitkan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang diterima, dapat diuraikan sebagai berikut.

Dari 25 orang anggota DPRD Kota Bukittinggi, 11 orang diantaranya memilih reses perorangan yaitu Ibnu Asis, Syaiful Efendi, Arnis Malin Palimo, Nur Hasra, Nofrizal Usra, Asri Bakar,  Dedi Fatria, Zulhamdi Nova Chandra, Jon Edwar,  H. Irman dan Edison Katika Basa.

Sementara 14 anggota DPRD lainnya melaksanakan reses secara berkelompok pada tiga kecamatan daerah pemilihan yang dipusatkan di Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan (MKS) yaitu, Rusdy Nurman, Yontrimansyah, Shabirin Rachmat, Ibra Yaser, Asril, H.Syafril dan Hj. Noni.

Kantor Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), yaitu Beny Yusrial, M. Angga Alfarici, dan Alizarman.

Kantor Camat Guguak Panjang (GGP) yaitu, Herman Sofyan, Hj. Rahmi Brisma, Erdison Nimli dan ABD. Rachman. (fadhil)

BACA JUGA :  DPRD Kota Bukittinggi Hantarkan Ranperda Inisiatif Tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum