Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/64 Pelaku UMKM Akhirnya Miliki NIB Usai Mengikuti Sosialisasi Bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh
Payakumbuh

64 Pelaku UMKM Akhirnya Miliki NIB Usai Mengikuti Sosialisasi Bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh

By Pemred : Dody S
07/11/2022

padangexpo.com (Payakumbuh)

Dalam rangka menjadikan pelaku UMKM Kota Payakumbuh supaya punya legalitas dalam berusaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan Sosialisasi sekaligus membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Senin (7/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh M. Faizal yang diwakili Kabid Koperasi dan UMKM Ade Vianora, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Maizon Satria beserta 2 orang anggotanya, serta Essa selaku Subkor kegiatan ini.

Ada sebanyak 64 pelaku UMKM se Kota Payakumbuh dari berbagai jenis usaha yang hadir pada kegiatan ini.

Ade Vianora menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk pembinaan dari Pemko kepada pelaku UMKM agar setiap pelaku usaha mempunyai legalitas dan itu terkadang menjadi syarat dalam mengakses permodalan dan pembinaan.

“Dengan sudah adanya NIB bagi pengusaha kedepan akan mudah juga bagi dinas untuk mendata setiap pelaku usaha di Kota Payakumbuh,” kata Ade.

Sementara itu, Maizon Satria dalam paparannya menyampaikan betapa pentingnya legalitas dalam berusaha baik bagi pelaku usaha perorangan maupun untuk kelompok atau koperasi bahkan bagi perusahaan. Pelaku usaha juga bisa mengurus NIB nya sendiri, disampaikannya dengan adanya KTP, NPWP, maka setiap pelaku usaha bisa masuk ke sistem OSS yang selanjutnya mengeluarkan NIB.

Proses pembuatan NIB ini juga dibantu oleh petugas pelayanan DPMPTSP Kota Payakumbuh, telah berhasil membuat sekitar 30 NIB baru pelaku usaha.

Umumnya pelaku UMKM merasa cukup terbantu dengan kegiatan ini, karena sepulangnya dari kegiatan ini mendapatkan NIB yang menjadi legalitas mereka dalam berusaha.

“Kami diberikan edukasi, di samping itu usaha juga mengantongi NIB selepas dari kegiatan ini,” kata Linda, salah satu peserta. (ken/rel)

Views: 537
BACA JUGA :  Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe di Pakan Sinayan Disegel
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Usulkan Jaringan Irigasi dan Alsintan, Wabup Sijunjung Audiensi dengan Wakil Menteri Pertanian RI

Next

Bupati Safaruddin Buka Pelatihan Guru Menulis yang Diikuti Sebanyak 180 Guru SD dan SMP se Kabupaten Limapuluh Kota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo