Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe di Pakan Sinayan Disegel
Payakumbuh

Tempat Hiburan Malam Berkedok Cafe di Pakan Sinayan Disegel

By admin@domi
17/04/2025

padangexpo.com ,Payakumbuh,- Tim Gabungan dari Pemko Payakumbuh, personil TNI-Polri, Kejaksaan Negeri dan dinas terkait menyegel sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok cafe yang berada di Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (17/04) dini hari.

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Walikota Payakumbuh Zulmaeta ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo, Dandim 0306/50 Kota, Letkol. Inf. Ucok Namara, Kajari Payakumbuh, Slamet Haryanto, Wawako Payakumbuh, Sekdako Payakumbuh, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kepala BNNK Payakumbuh dan sejumlah kepala OPD.

Penyegelan cafe yang diketahui dikenal dengan nama Cafe AW’K Club ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan aktivitas ditempat tersebut hingga isu dan beritanya telah viral tersebar pada postingan video disalah satu media sosial.

” Cafe yang beroperasi ini banyak melanggar Peraturan Daerah, selain tidak memiliki izin, disinyalir kegiatan di dalamnya telah menjurus kepada pelanggaran norma-norma yang tidak mencerminkan budaya minang khususnya di Kota Payakumbuh, ” kata Zulmaeta saat di tanyai awak media.

Lanjut Zulameta lagi, penyegelan tempat ini adalah salah satu langkah konkrit yang diambil Pemko Payakumbuh untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama dalam menjaga kondusifitas dan kenyamanan warga.

Senada dengan tanggapan Walikota Payakumbuh, Kapolres AKBP Ricky Ricardo juga mendukung razia bahkan operasi pelarangan beroperasinya tempat-tempat hiburan tak berizin seperti ini, karena menurut Kapolres, di lokasi-lokasi ini bukan saja menyalahi aturan dan norma yang mengakar di masyarakat namun mudah berkembang menjadi aksi melanggar hukum dan tindak pidana.

” Kita sama-sama paham, di tempat-tempat seperti ini akan mudah terjangkit perbuatan melawan hukum, jadi untuk mengantisipasi agar tidak berkembang, Maka kami bersama dengan rekan-rekan dari TNI dan Kejari akan terus mensupport dan memback up upaya dari pemko Payakumbuh untuk memberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kota Payakumbuh, ” ungkap Kapolres.

BACA JUGA :  Gelar Press Release, Kapolres Payakumbuh Paparkan Situasi Kamtibmas dan Pencapaian Tahun 2023

Kapolres juga menyebut, akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika nantinya dalam proses penyegelan ini ditemukan pelanggaran hukum atas beroperasinya cafe AW’K.

Kapolres bahkan mewarning pihak-pihak lain yang berniat ikut-ikutan membuat lokasi serupa agar mengurungkan niat karena pemerintah daerah, instansi penegak hukum dan keamanan serta segenap lapisan masyarakat akan bersinergi menolak dan “memberangus” hadirnya tempat-tempat yang menjadi sumber kegiatan penyakit masyarakat.

Dengan adanya operasi gabungan ini secara resmi Cafe AW’K resmi di segel dan melarang adanya kegiatan apapun untuk sementara waktu oleh Pemko Payakumbuh karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2022 Kota Payakumbuh. (Ken)

Post Views: 320
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Berupaya Tingkatkan Perekonomian Petani Gambir, Bupati Limapuluh Kota Diskusi Dengan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu

Next

Resmikan dan Hadiri Serah Terima 6 Pamsimas, Wabup Ahmad Fadly Apresiasi BPPW Sumatera Barat

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,210)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,501)

TERBARU

  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
  • Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Bocor, Payakumbuh Bongkar Data dan Perketat Pengawasan
Copyright 2026 — Padang Expo