Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Kab. Solok/Perjuangkan Nasib Karyawan Usai di PHK Sepihak, Bupati Epiyardi Asda Bersama Rombongan Inspeksi dan Audiensi ke PT. Tirta Investama
Kab. Solok

Perjuangkan Nasib Karyawan Usai di PHK Sepihak, Bupati Epiyardi Asda Bersama Rombongan Inspeksi dan Audiensi ke PT. Tirta Investama

By Pemred : Dody S
10/11/2022

padangexpo.com (Arosuka, Kabupaten Solok)

Bupati Solok Epiyardi Asda lakukan Inspeksi dan menindak lanjuti PHK sepihak terhadap Karyawan PT. Tirta Investama (Aqua Group) Solok, bertempat di Kantor Manajemen PT. Tirta Investama, Kamis (10/11).

Tampak Hadir mendampingi Bupati Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Penasihat Hukum Pemkab. Solok Suharizal, Anggota DPRD Kab.  Solok, Asisten I Syahrial, Asisten II Syaiful, Kepala OPD, beserta Walinagari Se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok bersama sejumlah Pejabat dan DPRD Kab. Solok bersama-sama datangi langsung pihak manajemen PT. Tirta Investama, hal ini dilakukan Bupati Solok guna mencari jalan terbaik menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Manajemen dan Pekerja PT. Tirta Investama yang di PHK.

Sebelumnya terdapat sebanyak 101 orang karyawan yang di PHK pada Petusahaan ini, menyikapi hal itu Bupati meminta agar Perusahaan mempekerjakan kembali karyawan yang telah di PHK tersebut, terhadap hal ini sebelumnya pihak manajemen sudah memenuhi permintaan Bupati Solok dengan menerima kembali sebanyak 66 orang karyawan yang memprioritaskan warga asli Kabupaten Solok, untuk itu masih terdapat sebanyak 35 orang karyawan lainnya yang masih dalam proses pengurusan, hal ini didasari oleh kondisi sebelumnya tentang adanya kesalahpahaman dengan Perusahaan dan karyawan lainnya di Perusahaan tersebut.

Menyikapi hal ini Bupati Solok kembali menegaskan agar pihak Manajemen Perusahaan mempekerjakan kembali Karyawan yang telah di PHK dan untuk selanjutnya Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNAKER) akan melakukan Pembinaan dan memonitor terhadap Karyawan dan Perusahaan agar kembali berjalan dengan baik dan kondusif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison bersama Tim Inspeksi dari unsur Pemerintah Kabupaten Solok melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan yang membahas tentang masalah Tekhnis, baik itu yang terkait dengan Perusahaan dan Karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut. Medison juga menyampaikan bahwa Inspeksi ini dilakukan guna memberikan evaluasi dan pembinaan terhadap PT. Tirta Investama, dan untuk Karyawan yang di PHK, Medison meminta agar Manajemen mengambil keputusan kembali dan diumumkan secepatnya. (d79/rel)

Post Views: 697
BACA JUGA :  Berlangsung Meriah, Kontingen Kabupaten Solok Tampilkan Yel-Yel Dalam Pelaksanaan Jambore PKK  
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Mewakili Bupati Padang Pariaman, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Buka Sosialisasi E-Arsip Terintegrasi ‘Srikandi’

Next

DPRD Bersama Pemkab Solsel Sepakati Kebijakan Anggaran Dalam APBD 2023 Mengacu Pada Permendagri Nomor 84/2022

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,727)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,506)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo