Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Kabupaten Padang Pariaman Masuk Kategori Daerah Tercepat Dalam Pengisian LHKPN
Pemko Bukittinggi

Kabupaten Padang Pariaman Masuk Kategori Daerah Tercepat Dalam Pengisian LHKPN

By Pemred : Dody S
01/02/2023

padangexpo.com (Padang Pariaman)

Inspektur Hendra Aswara didampingi oleh Admin LHKPN Budi Maisal Putra  menyampaikan bahwa Tingkat kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Padang Pariaman sudah rampung 100 persen alias tuntas.

Hal ini disampaikan usai melaporkan kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Ruang Kerjanya Kawasan IKK Parit Malintang, Rabu (1/2).

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan LHKPN Padang Pariaman sudah rampung 100 persen pada hari Jumat (30/1) lalu. Artinya, Padang Pariaman merupakan daerah tercepat dalam pengisian LHKPN sebagaimana yang diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

”Iya, jadi LHKPN Padang Pariaman sudah tuntas 100%. Alhamdulillah, Padang Pariaman selalu menjadi yang tercepat di Sumbar selama tiga tahun berturut-turut,” ujarnya.

Dalam hal ini, Hendra juga menyampaikan bahwa sebanyak 213 Wajib lapor LHKPN mulai dari Pimpinan daerah, Pejabat Eselon II, III, dan APIP telah menyampaikan laporannya.

“Kita sudah terima rilis data dari tabel Admin LHKPN KPK terlihat bahwa untuk Kabupaten Padang Pariaman dari 213wajib lapor LHKPN seluruhnya sudah melaporkan dengan tepat waktu atau tingkat kepatuhan terhadap LHKPN mencapai 100%” ujar Mantan Kadis Perizinan tersebut.

Kepatuhan pelaporan LHKPN ini, kata Hendra, menunjukkan satu bentuk komitmen dan langkah awal pencegahan korupsi dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Negara dalam melaporkan kekayaannya.

“Kita juga berinovasi untuk percepatan pelaporan LHKPN dengan memberikan pendampingan dan jemput bola bagi seluruh Wajib Lapor” tambahnya.

Pasalnya, tambah Hendra, melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara Negara sesuai amanat Pasal 5 Ayat 2 dan 3 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.

“Hal ini telah sesuai dengan arahan Bupati, Pengisian LHKPN tersebut sangat penting dan menjadi kewajiban bagi penyelenggara Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” kata Jebolan STPDN Angkatan XI itu.

BACA JUGA :  Final Cabang MFQ berlangsung Ketat, Tim Putri Kota Bukittinggi Raih Peringkat 3 pada MTQ Nasional  Ke-41  Tingkat Sumbar

Terkait hal ini, Bupati Suhatri Bur mengatakan bahwa untuk menertibkan pejabat hingga ASN di lingkungan Pemkab Padang Pariaman untuk patuh mengisi LHKPN, telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sanksi jika ada yang melanggar atau tidak tertib.

“Apabila nanti ada pejabat di Padang Pariaman yang belum melaporkan LHKPN maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan ditunda. Jika sudah ada surat rekomendasi dari Inspektorat, baru dibayarkan,” terangnya. (ADP)

Views: 557
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Temu Ramah Bersama Niniak Mamak, Bupati Limapuluh Kota Paparkan Progul

Next

Nuzul Firman, Camat Baru Akabiluru

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,423)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo