Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Musnahkan Surat Suara, Ini Kata Ketua KPU Tanah Datar
Tanah Datar

Musnahkan Surat Suara, Ini Kata Ketua KPU Tanah Datar

By admin@domi
13/02/2024

Padangexpo.com, Tanah Datar -Terkait pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar, Dicky Andrika menyampaikan bahwa apa yang KPU Tanah Datar sesuai dengan amanat Undang-undang, Selasa (13/02) di halaman gudang KPU Simpang Manunggal, Limakaum.

“Yang di musnahkan saat ini adalah surat suara dari kelima jenis surat suara, sebenarnya untuk Tanah Datar ada delapan jenis surat suara mulai dari presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPD Provinsi, Dapil Sumbar, Dapil Tanah Datar 1, 2, 3 dan 4, dimana jumlahnya ada yang puluhan dan ratusan. Jadi dia tinggal di kategorikan dua jenis yaitu jenis yang pertama rusak saat melakukan proses lipat dan yang kedua adalah kelebihan surat suara,” papar Dicky Andrika.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 345 pada ayat (1) yang berbunyi, yang di maksud dengan kepentingan tertentu adalah kepentingan yang dapat mempengaruhi jumlah perolehan suara. Kelebihan cetakan surat suara dari jumlah yang di tetapkan oleh KPU wajub di musnahkan dengan di serta berita acara pemusnahan yang di saksikan oleh KPU, Bawaslu dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” lanjutnya.

Kemudian, Dicky juga menyampaikan bahwa untuk pendistribusian surat suara semua sudah di lakukan hari ini.

“Seluruh pendistribusian surat suara sudah kita laksanakan, kelengkapan semua sudah kita packing untuk di distribusikan ke masing-masing TPS di Tanah Datar dan gudang kita sudah kosong, semua telah terdistribusikan ke seluruh Tanah Datar,” pungkas Dicky Andrika.

Pemusnahan surat suara ini juga di saksikan oleh Asisten 1 pemerintahan, Kapolsek dan Danramil Limakaum, Ketua Bawaslu beserta jajarannya, serta forkppimda lainnya. (Dwi)

Views: 718
BACA JUGA :  Prosesi Malewakan Gala Wamenaker RI Dihadiri Banyak Tokoh Penting
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Penandatanganan Komitmen Bersama, Wujudkan Solok Selatan Kabupaten Layak Anak

Next

Keberadaan Amorphophallus Titanum di Nagari Buo Diharapkan Berkembang Menjadi Ekowisata

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,102)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
Copyright 2026 — Padang Expo