Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Belum Sempat Transaksi,E Keburu Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Belum Sempat Transaksi,E Keburu Diciduk Polisi

By admin@domi
20/03/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Rabu (20/03)

Egi (29) di ringkus pihak kepolisian saat menunggu calon pembeli disebuah gang jalan Mesjid Hidayah Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kecamatan Payakumbuh Barat.

Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh IPTU AIGA PUTRA, S.H penangkapan tersangka diawali dengan laporan masyarakat saat pulang tadarusan di Mesjid yang mencurigai gerak gerik tersangka.

” Kita segera lakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima dan mendapati tersangka didaerah Kelurahan Padang Tinggi Piliang, tersangka langsung kita sergap dan geledah di lokasi, ” ungkap Kasat Narkoba mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dalam penggeledahan yang menjadi perhatian masyarakat sekitar tersebut, tersangka tak dapat berkelit saat Polisi menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu disaku celana sebelah kanan, dua paket diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam saku jaket sebelah kiri serta uang tunai sebesar Rp 500.000,- hasil penjualan sabu-sabu sebelumnya.

Sempat dilakukan pengembangan dirumah tersangka namun polisi tidak lagi menemukan barang bukti narkotika lainya, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (Ken)

Views: 820
BACA JUGA :  Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Oknum Jukir Diamankan Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Makanan dan Takjil Pasa Pabukoan Batusangkar Lolos Uji BPOM

Next

Masyarakat Siamang Bunyi Sambut Antusias Kunjungan TSR I Limapuluh Kota

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,124)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,404)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
Copyright 2026 — Padang Expo