Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kota, Dua Pria Ditangkap Polisi

By admin@domi
21/07/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Kerjasama dan koordinasi yang rapi antara Sat Narkoba Polres Payakumbuh dan Sat Narkoba Polres 50 Kota, berbuah manis dengan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja yang mana kuat dugaan para tersangka merupakan jaringan pengedar antar kota.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, S.H mewakili Kapolres Payakumbuh, S.I.K., S.H., M.H. saat di konfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut

” Betul, kita (Polres Payakumbuh dan 50 Kota) berhasil meringkus dua orang tersangka berikut barang bukti yang di bawa, ” terang Iptu Aiga.

Dua tersangka AL (23) dan DR (27) yang merupakan warga Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam di ringkus tim buser dua satuan tersebut di sekitaran Jalan Umum Jorong Simpang Tiga Kenagarian Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru.

Di ceritakan Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra, kedua tersangka diringkus berawal dari hasil pengembangan kasus dari tersangka FM yang sedang di tangani oleh Sat Narkoba Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres 50 Kota Iptu Andhika kemudian lakukan koordinasi kepada Sat Narkoba Polres Payakumbuh karena kedua tersangka tersebut berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

” Keduanya kita ringkus saat dalam perjalanan sedang membawa paketan ganja yang kita duga akan di antarkan kepada calon pembeli, ” beber Iptu Aiga.

Dari kedua tersangka, Polisi sementara ini menyita barang bukti Satu paket narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning serta di bungkus dengan kantong plastik warna biru, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor Merk Honda yang mana keseluruhanya telah di tahan di Mapolres Payakumbuh.

” Masih pengembangan kasus, kita tunggu hasil pemeriksaan kedepan, ” pungkas Iptu Aiga. (Ken)

Post Views: 715
BACA JUGA :  Berdasarkan Keputusan MA, Kejari Solsel Eksekusi Dua Kontraktor Dugaan Kasus Korupsi Proyek di Batang Bangko
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Buka Rakercab Gerakan Pramuka, Ini Kata Sekdako Payakumbuh

Next

Asyik Pesta Sabu, Lima Pria Diamankan Polisi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,774)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,259)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,555)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo