Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Revisi RDTR Disusun, Ini Kata Pj.Walikota Payakumbuh
Payakumbuh

Revisi RDTR Disusun, Ini Kata Pj.Walikota Payakumbuh

By admin@domi
09/08/2024

Padangexpo.com,Payakumbuh – Wujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, produktif dan sebagai pusat pelayanan perdagangan serta jasa regional, Pj. Wali Kota Payakumbuh mendukungan penuh penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh untuk 20 tahun ke depan.

“Kita ingin mewujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera dan lebih produktif di masa yang akan datang. Makanya kami sangat mengharapkan partispasi, masukan dan dukungan masyarakat dalam penyusunan revisi RDTR ini,” kata Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno saat membuka Konsultasi Publik di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (09/08/2024).

Saat ini, dinamika pembangunan Kota Payakumbuh terus berkembang dan kebijakan Nasional yang berubah dengan upaya pemberian kemudahan investasi melalui kebijakan untuk mendorong ketersediaan dokumen RDTR di seluruh Indonesia.

Kebutuhan pembangunan ini tentunya tetap harus sinergi dengan pelestarian lingkungan. Kota Payakumbuh merupakan kota dengan kondisi lahan yang masih didominasi sebagian besar adalah pertanian yang mendukung kebijakan ketahanan pangan melalui penetapan sawah LP2B seluas 1.745 Ha dan kebijakan LSD yang diatur oleh kementerian ATR/BPN seluas 2.734 Ha.

“Harapan kita, bagaimana nanti kedepannya kegiatan pembangunan non pertanian hendaknya selaras dan serasi dengan kawasan pertanian LP2B. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini,” ucapnya.

Selain potensi, disebutkan Suprayitno, tentunya isu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan persampahan, peningkatan kualitas pelayanan air minum, pengurangan kemiskinan dan stunting, penanganan air limbah, peningkatan pelayanan transportasi publik dan penyediaan ruang publik.

“Ini menjadi tugas besar kita untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan memberdayakan seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.

Maka dari itu, Ia meminta seluruh stakeholder yang berperan dalam pembangunan Kota Payakumbuh memberikan masukan dan saran terkait dengan kegiatan penjaringan isu strategis pembangunan prioritas di Kota Payakumbuh.

BACA JUGA :  Sambut Hari Kemenangan, Wako Riza Ajak Warga Ramaikan Salat Ied di Halaman Balai Kota

“Melalui pemetaan isu strategis yang ada saat ini diharapkan kebijakan, rencana dan program yang kita lahirkan dapat mendorong pertumbuhan Kota Payakumbuh dengan menerapkan prinsip ecocity kedepan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim mengatakan, Pemko Payakumbuh sudah menyampaikan permohonan peninjauan kembali dan revisi kepada Kementerian ATR/BPN yang dilengkapi dengan berbagai kajian.

“Kita telah memperoleh rekomendasi dari Menteri ATR/BPN tanggal 20 Maret 2024 lalu perihal Rekomendasi atas Peninjauan Kembali Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh, dimana Perda RDTR dapat dilakukan revisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Makanya, melalui Konsultasi Publik ini sebagai sarana interaksi dua arah antara Pemerintah dengan masyarakat, Muslim mengharapkan bisa menjaring dan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah ataupun dari masyarakat.

“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kita ingin menyesuaikan dan memastikan kembali kebutuhan pembangunan saat ini hingga 20 tahun mendatang terakomodir dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, sehingga dokumen RDTR ini dapat dijadikan sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan investasi,” pungkasnya. (Ken)

Post Views: 452
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Capaska Bukittinggi 2024 Masuki Tahap Tantingan di Desa Bahagia

Next

Harumkan Nama Payakumbuh di Tingkat Provinsi, Pj Wako Apresiasi Kontingen GSI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,728)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,508)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo