Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Dua Kali Bobol Kedai Harian, Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh
Hukum & Kriminal

Dua Kali Bobol Kedai Harian, Residivis Dibekuk Satreskrim Polres Payakumbuh

By admin@domi
03/08/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Kerja cepat dan penyelidikan intensif Satreskrim Polres Payakumbuh membuahkan hasil. Seorang pria berinisial CR (34), warga Galo Gandang, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berhasil diringkus sebagai terduga pelaku tunggal pencurian dengan pemberatan yang berulang kali menyasar sebuah kedai harian di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

CR ditangkap pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kandang ayam di Jorong Air Randah, Kenagarian Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan hasil penyelidikan sejak laporan korban diterima.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban terkait aksi pencurian yang terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku masuk dengan cara memanjat pagar, naik ke atas, kemudian membongkar atap kedai sebelum menguras isi toko,” ungkap IPTU Andrio.

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa CR diduga tidak hanya sekali beraksi. Terduga pelaku diketahui kembali membobol kedai yang sama pada Senin (27/7/2026).

Pada aksi pertama, pelaku diduga menggondol uang tunai sebesar Rp5 juta, satu slop rokok merek ESSE, serta enam bungkus rokok Sampoerna ukuran kecil. Sementara pada aksi kedua, pelaku diduga kembali membawa kabur uang tunai Rp1 juta dan lima bungkus rokok Sampoerna ukuran besar.

Akibat dua kali aksi pencurian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp15 juta.

BACA JUGA :  Pengemudi Sedan BMW Ditahan, Ini Kata Kasatlantas Payakumbuh 

Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Satreskrim terus memburu keberadaannya hingga akhirnya memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya. Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan CR tanpa perlawanan sebelum membawanya ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum.

IPTU Andrio menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras personel yang melakukan penyelidikan secara bertahap dan berkesinambungan, termasuk memanfaatkan rekaman CCTV sebagai alat bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam mengungkap setiap petunjuk yang ada. Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti yang sangat membantu hingga identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ujarnya.

Selain mengamankan CR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu batang linggis, satu palu, satu obeng, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Payakumbuh berkomitmen memberikan kepastian hukum atas setiap laporan masyarakat serta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat(Ken)

Post Views: 130
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Zulmaeta dan Kapolres Irwan Andeta Perkuat Sinergi, ETLE Segera Didorong Hadir di Payakumbuh

Next

Wako Bukittinggi Tekankan Pelayanan dan Persiapan Angkutan Gratis Pelajar Pada Apel Gabungan Dishub

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,728)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,508)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo