Pemekaran PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Menguat
padangexpo.com // Padang
Rencana pemekaran organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Payakumbuh/Limapuluh Kota memasuki babak penting. Jajaran PWI Provinsi Sumatera Barat memberikan respons positif terhadap aspirasi pemekaran tersebut, dengan satu penegasan: selama seluruh persyaratan organisasi terpenuhi, proses pemekaran tidak memiliki alasan untuk dihambat.
Sikap itu mengemuka dalam pertemuan Forum Pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota dengan jajaran pengurus PWI Sumatera Barat di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut surat PWI Provinsi Sumatera Barat Nomor 80.01/PWI-SB/XI/2025 terkait proses pemekaran organisasi PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota.
Forum Pemekaran sebelumnya digagas sejumlah wartawan senior yang merupakan pemegang Kartu Biasa PWI. Aspirasi tersebut kemudian dibawa ke tingkat provinsi untuk mendapatkan arahan sekaligus memastikan seluruh tahapan pemekaran berjalan sesuai aturan organisasi.
Ketua PWI Provinsi Sumatera Barat, Widya Navies, menegaskan bahwa pemekaran merupakan bagian dari dinamika organisasi sepanjang seluruh ketentuan dapat dipenuhi.
“Kalau persyaratannya lengkap, tidak ada yang bisa menghalangi, sebab ini sudah menjadi ketentuan organisasi,” ujar Widya Navies dalam pertemuan tersebut.
Pernyataan itu mempertegas bahwa bola kini berada pada Forum Pemekaran. Bukan lagi soal ada atau tidaknya ruang untuk pemekaran, melainkan sejauh mana seluruh persyaratan administratif dan organisatoris mampu dipenuhi secara utuh.
Hal senada disampaikan pengurus PWI Sumbar yang membidangi organisasi, Sawir Pribadi, didampingi Ketua SIWO Syaiful Husein dan jajaran pengurus lainnya.
Menurutnya, proses pemekaran harus tetap berpijak pada aturan organisasi. Kesiapan kepengurusan, administrasi, serta berbagai persyaratan lainnya harus dipastikan sebelum proses tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dari Forum Pemekaran, Syamsir Wandi menyebut respons PWI Sumbar menjadi angin segar sekaligus dorongan untuk mempercepat konsolidasi.
“Ini menjadi angin segar bagi kami. Prinsipnya, kami siap mengikuti seluruh mekanisme dan ketentuan organisasi. Yang terpenting seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga proses pemekaran berjalan sesuai aturan. Kami menunggu arahan dan keputusan dari PWI Sumbar,” katanya.
Menurut Syamsir, pemekaran bukan semata-mata soal membentuk struktur organisasi baru. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat eksistensi organisasi kewartawanan di Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, sekaligus menciptakan ruang organisasi yang lebih efektif bagi wartawan dalam menjalankan tugas profesional.
Forum Pemekaran selanjutnya akan memperkuat konsolidasi dengan wartawan anggota PWI serta menyiapkan kebutuhan administratif dan organisatoris yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, proses pemekaran PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota kini memasuki fase penentuan. PWI Sumbar telah membuka pintu melalui sikap positifnya; tinggal memastikan seluruh syarat berada di atas meja dan seluruh mekanisme dipenuhi tanpa celah.
Jika itu mampu dilakukan, maka pemekaran bukan lagi sekadar wacana, melainkan tinggal menunggu proses organisasi berjalan sesuai ketentuan(Ken)