Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Perda APBD Tahun 2021 Ditetapkan DPRD Pesisir Selatan
Pemko Bukittinggi

Perda APBD Tahun 2021 Ditetapkan DPRD Pesisir Selatan

By Pemred : Dody S
02/12/2020

Painan (padangexpo.com)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, ditetapkan menjadi Perda dalam rapat DPRD setempat  yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Jamalus Yatim, Senin (30/11).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Ir. Erizon, anggota Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III dilingkup Pemkab Pesisir Selatan.

Penetapan RAPBD tahun 2021 diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing fraksi. Seluruh fraksi menyetujui RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2021.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan kesepakatan bersama antara Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, dengan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Pesisir Selatan, dalam pidato pengantarnya, menyebutkan penetapan  APBD dilakukan setelah melalui proses pembahasan mulai dengan penyampaian nota pengantar  RAPBD hingga pembahasan RAPBD dan penetapan hari ini.

Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Mardi, mengemukakan, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi covid.

Lebih lanjut Pjs bupati, menugaskan TAPD untuk melakukan finalisasi terhadap dokumen APBD dan segera disampaikan kepada gubernur guna dievaluasi.

Pada kesempatan itu, Mardi, juga mohon pamit kepada seluruh pimpinan DPRD dan anggota, karena dirinya akan mengakiri masa tugasnya pada 5 Desember mendatang.

” Saya mohon maaf jika selama menjalani tugas sebagai Pjs bupati ada tindakan dan perbuatan yang tidak berkenan,” katanya.

Dalam APBD tahun 2021 ditetapkan, pendapatan sebesar Rp 1.734. 397.102.605.33,- yang terdiri dari  Pendapatan Asli Daerah (PAD)  Rp 145.952.089.082,- pendapatan transfer Rp 1.436.130.827 272.- serta pendapatan daerah lain lain, Rp 152.314

186.251.00. Sementara belanja direncanakan Rp 1. 729.897.102.605.33,-* (d79)

Views: 534
BACA JUGA :  ‘Stasiun Lambuang’ Pusat Wisata Kuliner Kota Bukittinggi yang Paling Dicari Wisatawan
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Asisten I Setdakab Pessel Kukuhkan Pengurus Komunitas Peduli Sungai Kambang Barat

Next

DPRD Kota Padang Setujui Ranperda Tentang APBD TA 2021 Menjadi Perda

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo