Aipda Novrialdi Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Tanggapan Kabid Humas Polda Sumbar

536
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Ist.)

Padang (padangexpo.com)

Perkara pencemaran nama baik Pemred Media Online Sumbar Net Firma Ragnius (Ad Firma) yang diduga dilakukan oleh akun facebook Afriyanto Azman beberapa waktu yang lalu terus bergulir di Polresta Padang.

Oknum Bhabinkamtibmas Aipda Novrialdi ikut diperiksa sebagai saksi karena ikut berkomentar didalam status tersebut.

Diperiksanya Novrialdi mendapat tanggapan dari Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu.

“Komennya saya belum tau positif atau negatif. Kita berharap kepada penyidik Polresta supaya ditindak lanjuti secepatnya lah, jangan sampai berlama – lama,” kata Satake Bayu, pada Senen (19/9) diruang kerjanya.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Ad Firma telah mengadu ke Polresta Padang dengan nomor: STTP/121/VI/2020 tertanggal 08 Juni 2020. Diketahui sebanyak enam orang telah diperiksa sebagai saksi.

Novrialdi membenarkan atas pemeriksaannya itu ketika dikonfirmasi oleh awak media, “yaa sudah datang ke Polres, Ad Firma sudah tau, langsung saja tanya ke Ad Firma,” ucapnya. (Tim)

BACA JUGA :  Gelar Petisi, Insan Pers Sumbar Tolak Diskriminasi Pers Terkait Pergub 30 Tahun 2018