Banpres Cair, 30 Warga Payakumbuh Terdampak Bencana Terima Bantuan
padangexpo.com //Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh menyalurkan secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) kepada 30 warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dan mengalami gagal panen. Penyaluran dilakukan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di lobi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).
Bantuan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang mengalami kerugian akibat bencana dan anjloknya hasil pertanian. Sebelum disalurkan, Pemko Payakumbuh melakukan pendataan, asesmen, hingga verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan penerima memenuhi persyaratan.
Banpres bersumber dari pemerintah pusat, kemudian dialokasikan ke dalam APBD Kota Payakumbuh melalui mekanisme pergeseran anggaran dan direalisasikan melalui Dinas Sosial.
“Banpres ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat bencana maupun gagal panen. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Elzadaswarman.
Menurutnya, banjir dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Sumatera sepanjang 2025 turut memberikan dampak terhadap Payakumbuh. Kondisi di wilayah hulu membuat aliran air ikut memengaruhi kawasan Payakumbuh, termasuk sektor pertanian.
Akibatnya, sejumlah petani harus menanggung kerugian karena gagal panen dan kehilangan hasil produksi.
Namun, Elzadaswarman menegaskan bantuan pemerintah tidak boleh menjadi celah munculnya persoalan baru. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan karena administrasi yang tidak tertib. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yonrefli menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil asesmen Dinas Pertanian yang selanjutnya diverifikasi oleh tim untuk memastikan kesesuaian data, kondisi warga, serta persyaratan yang telah ditetapkan.
“Dari proses tersebut, pemerintah menetapkan 30 warga sebagai penerima bantuan,” jelas Yonrefli.
Ia mengungkapkan, bantuan baru dapat direalisasikan pada pertengahan 2026 setelah melalui proses penganggaran dan pergeseran APBD. Kondisi tersebut membuat penyaluran memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat.
“Dana ini sebelumnya berasal dari bantuan presiden, kemudian masuk ke APBD melalui mekanisme pergeseran anggaran. Karena dana baru tersedia pada pertengahan 2026, penyalurannya memang memiliki jeda dengan waktu terjadinya bencana dan kerugian yang dialami masyarakat,” katanya.
Yonrefli berharap bantuan tersebut tidak sekadar menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu meringankan beban warga sekaligus menjadi pijakan untuk memulihkan kondisi ekonomi, terutama bagi petani yang kehilangan hasil produksi.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali bangkit setelah mengalami kerugian akibat bencana dan gagal panen,” pungkasnya(Ken)