Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Bupati Khairunas Buka Bimtek Pembinaan Lembaga Adat, Implementasi Restorative Justice di Wilkum Solok Selatan
Solok Selatan

Bupati Khairunas Buka Bimtek Pembinaan Lembaga Adat, Implementasi Restorative Justice di Wilkum Solok Selatan

By Pemred : Dody S
09/12/2022

padangexpo.com (Padang Aro – Solok Selatan)

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendukung penuh penerapan keadilan restoratif atau restorative justice di daerah.

Sebab, penyelesaian permasalahan dengan jalan restoratif ini dianggap sesuai dengan paham hidup masyarakat di Minangkabau.

Hal ini disampaikan Bupati Solok Selatan H. Khairunas dalam Bimtek Pembinaan Lembaga Adat : Implementasi Restorative Justice di Wilayah Hukum Solok Selatan, Kamis (8/12/2022).

“Kami pemerintah kabupaten mendukung penuh dilaksanakannya restorative justice ini di tengah masyarakat karena ini dihubungkan dengan nilai budaya Minangkabau ada kesamaan cara penyelesaian sengketa dengan musyawarah mufakat,” kata Khairunas siang ini.

Meski demikian, restorative justice ini adalah hal baru yang didengar oleh para pemuka adat di Solok Selatan, kendati penerapannya sudah sangat familiar. Maka diperlukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami manfaat dan tujuan dari hal tersebut.

Khairunas melanjutkan, penerapan restorative justice di tengah masyarakat ini sesuai dengan pepatah Minang yang mengatakan ‘kok karuah dijaniahkan, jikok kusuik disalasaikan’. Sehingga diharapkan para pemuka adat ini tidak akan sulit dalam memahami dan menyampaikannya kepada masyarakat.

“Sehingga ke depan saya berharap kepada para pemuka adat, tidak ada lagi kusuik nan indak salasai,” imbuh Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan Slamet Jaka Mulyana mengatakan sosialisasi ini sejalan dengan telah adanya rumah restorative justice di Solok Selatan, tepatnya di Nagari Padang Air Dingi, Kecamatan Sangir Jujuan.

“Rumah ini telah diresmikan dua bulan yang lalu. Kami berharap rumah itu bukan sekedar seremonial saja tapi benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan, khususnya masalah hukum di Solok Selatan,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, penyelesaian masalah hukum dengan jalan restorative justice ini merupakan penyelesaian persoalan hukum yang melibatkan kedua belah pihak, pemuka adat dan daerah dengan jalan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.

BACA JUGA :  Lantik Kadis Nakertrans,Ini Pesan Bupati Solsel

Permasalahan yang bisa diselesaikan tak hanya perkara pidana namun juga  perkara perdata. Sehingga persoalan hukum yang terjadi tidak perlu masuk ke persidangan.

“Kita tidak mau image hukum itu selalu tumpul ke atas, tajam ke bawah. Tapi inginnya hukum itu tajam ke atas, humanis ke bawah,” tandasnya.

Adapun kegiatan sosialisasi ini dihadir oleh pemuka adat dan Karapatan Adat Nagari (KAN) di Solok Selatan.

Narasumber kegiatan berasal dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Polres Solok Selatan, dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau. (syahril/rl)

Views: 514
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Di Penghujung Tahun 2022, Lima Puluh Kota Jadi Tuan Rumah Pertemuan ISKADA Se-Sumbar, Siap Tampilkan Program dan Inovasi Daerah

Next

Ringankan Beban Pasca Gempa Bumi, Wako Rida Ananda Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Cianjur

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,423)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo