Bupati Pessel, Hendrajoni : ASN Juga Harus Taati Aturan Berlalu Lintas

389

Pesisir Selatan, Padang Expo

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan contoh bagi masyarakat terutama di lingkungan tempat tinggalnya. Agar hal itu bisa tetap dipertahankan, maka kepada mereka dituntut agar selalu mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang berlaku, baik di lingkungan tempat tinggal, maupun sebagai warga negara yang taat hukum.

Ketegasan itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, saat menggelar apel gabungan seluruh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkan pemerintahanya, Senin (27/7) bertempat di GOR H Ilyas Yakup Painan.

Pada apel gabungan yang juga dihadiri Sekda, Erizon, MT, dan para pejabat setingkat eselon II dan III itu, Bupati Hendrajoni juga menegaskan kepada semua aparaturnya mentaati aturan berlalu lintas, terkait dengan digelarnya Operasi Patuh oleh Polres Pesisir Selatan.

“Semua ASN dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah Pesisir Selatan saya minta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, serta juga mematuhi aturan berlalu lintas. Ini saya tegaskan bukan saja di saat adanya Operasi Patuh sebagaimana digelar saat ini oleh Polres Pesisir Selatan, tapi juga dalam keseharian. Sebab ASN merupakan panutan dan akan menjadi contoh oleh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga meminta kepada ASN dan aparatur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), agar segera mengurusnya termasuk juga pajak kendaraan.

“Intinya, seluruh kelengkapan kendaraan harus terpenuhi ketika mengemudi di jalan raya,” tegasnya.

Ditambahkan lagi bahwa kesadaran mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi semua surat-surat itu bukan saja bagi ASN di tingkat kabupaten, tapi juga di kecamatan hingga ke tingkat nagari.

“Sebab saya menginginkan di daerah ini semua ASN dan aparatur di ingkungan pemerintah daerah Pesisir Selatan, bisa menjadi duta taat berlalu lintas bagi masyarakat,” harapnya. (humas)