Solok (padangexpo.com)
Pada hari Kamis 14 Januari 2021, Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM menghadiri pelaksanakan acara pengantar alih tugas Tugas Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru H.Fauzi Isra,SH.,MH ke Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PN Kotobaru H. Fauzi Isra, SH.,MH, Kajari Kab Solok Selatan Muhammad Bardan, SH.,MH, Kajari Kab Solok Donny Haryono Setyawan,SH, Kapolresta Solok Ferry Suwandi, Kapolres Solok diwakili, Dandim 0309 Solok diwakili oleh Kasdim Arioko.
Bupati H.Gusmal dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada H. Fauzi Isra, SH.,MH yang akan bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, ujar Bupati.
“Pribadi bapak fauzi isra ini dikenal sangat baik dan mudah bergaul dengan siapa saja mulai dari pejabat tinggi sampai dengan masyarakat biasa, Beliau ini mau saja meluangkan waktu untuk siapa saja ketika tidak ada urusan beliau yang mendesak, walaupun itu tidak urusan pribadi beliau,” ucap Bupati.
H.Gusmal juga mengatakan bahwa Bapak Fauzi orang yang suka berbagi ilmu dengan siapa saja, sehingga kita bisa mengerti dan paham dengan hukum penyelenggaraan Negara.
Maka dari itu, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama Forkopimda menyampaikan permohonaan maaf jika ada ucapan yang salah atau pribadi bapak fauzi isra tersinggung selama bertugas di PN Kotobaru kami mohon maaf yang sebesar-sebasarnya, dan jika ada pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Solok melakukan kesalahan atau membuat hati tidak senang mohon dimaafkan juga, ujar Bupati.
“Semoga bapak fauzi isra sukses dan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya di tempat tugas yang baru,” ucap H.Gusmal.
Dalam kesempatan yang sama, H. Fauzi Isra, SH.,MH mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Forkopimnda Kabupaten Solok.
“Saya secara pribadi sangat senang dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Forkopimnda Kabupaten Solok, dan juga merasa bangga selama bertugas disini, sebab Solok ini juga merupakan kampung halaman saya, terlepas dari itu para pegawai juga sangat baik dan ramah” ujarnya.
H. Fauzi mengatakan, bahwa nantinya ia akan bertugas sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat Klas 1B.
Dan, kepada Bupati Solok H.Gusmal saya pribadi juga meminta maaf karena ada undangan yang tidak bisa saya penuhi, semua itu bukan karena kesengajaan namun karena terbentur dengan beberapa kegiatan, ulasnya.
Sedangkan untuk pegawai Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru saya juga menyampaikan permohonan maaf, jika selama saya bertugas di PN Kotobaru ini ada kesalahan atau hal-hal yang tidak menyenangkan, mohon dimaafkan karena itu bukan kesengajaan, pintanya.
Dalam hal ini H. Fauzi Isra juga menyampaikan bahwa nantinya untuk jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru akan digantikan oleh Wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasaman Barat, Bapak Bayu Agung Kurniawan,SH, ujarnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata kepada Bapak H. Fauzi Isra, SH, MH dan makan siang bersama. (d79)