Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Bupati Tanah Datar Instruksikan Satpol PP Tertibkan Warung Makan yang Buka di Bulan Ramadhan
Tanah Datar

Bupati Tanah Datar Instruksikan Satpol PP Tertibkan Warung Makan yang Buka di Bulan Ramadhan

By admin@domi
12/03/2025

Padangexpo.com, Tanah Datar-Memasuki hari ke 12 puasa di Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Warung Makan yang beroperasi di siang hari kian manjamur dibeberapa titik di daerah di Kabupaten Tanah Datar.

Fenomena itu segera ditindak lanjuti oleh Bupati Eka Putra, dengan mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Tanah Datar agar menertibkan Warung Makan tersebut.

“Kami mendapat informasi melalui beberapa sumber dan telah ditinjau ke lapangan secara langsung, bahwa adanya Warung Makan yang beroperasi di siang hari pada bulan puasa ini. Akan segera ditertibkan karena sebelumnya telah diperingatkan melalui surat edaran,” ujar Bupati Eka Putra, saat berada Kantor Sat Pol PP Tanah Datar, Rabu (12/3).

Dikatakan Bupati Eka Putra, jauh sebelum memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Daerah (Pemda) telah menginformasikan kepada masyarakat melalui Surat Edaran (SE) terkait sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2023 tentang ketentraman dan ketertiban umum di bulan suci ini.

Hal ini ditegaskan pada pasal 48 ayat 1, yakni setiap orang atau badan usaha melakukan kegiatan usaha kuliner pada bulan Ramadhan wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam memberikan pelayanan kepada konsumen mulai pada yang telah ditetapkan.

Selain itu, Bupati Eka Putra menganjurkan para pemilik Warung Makan untuk tidak beroperasi di siang hari, sebagai bentuk penghargaan bagi masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini.

“Dibulan penuh berkah ini, harusnya kita semua memanfaatkanya untuk mencari pahala yang besar melalui berbagai ibadah. Salah satunya, adalah dengan berpuasa, maka hargailah saudara-saudara kita yang sedang melaksanakannya,” ujarnya.

Bupati Eka Putra menambahkan, tidak ada larangan untuk masyarakat yang mencari rejeki melalui Warung Makan atau usaha kuliner lainnya. Namun, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memahami peraturan-peraturan yang diberlakukan selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA :  Satu Nagari Satu Event, Upaya Pemerintah Lestarikan Adat dan Budaya Nagari

“Silahkan memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk menambah penghasilan melalui usaha ini. Tetapi perlu diperhatikan ialah, menjaga etika dalam menghargai masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tukasnya. (Dwi)

Views: 362
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Guna Meringankan Beban Biaya Transportasi, Bupati Solok Launching TPID Angkutan Barang Gratis dan Bus Sekolah Gratis

Next

Mempererat Silaturahmi di Bulan Suci, Wabup Solok Candra Bersama TSR Kunjungi Musholla Al-Fathan Nagari Batang Barus

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo