Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Ternak di Payakumbuh Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Buron 6 Bulan, Pelaku Pencurian Ternak di Payakumbuh Dibekuk Polisi

By admin@domi
07/04/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Pelarian panjang salah satu buronan kasus pencurian hewan ternak di Kecamatan Lamposi Tigo Nagari akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Kota Payakumbuh berhasil meringkus tersangka berinisial RN (43), Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, setelah diburu selama kurang lebih enam bulan.

Penangkapan ini menjadi bukti konsistensi aparat dalam menuntaskan kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, khususnya di sektor peternakan yang kerap menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Kapolres Payakumbuh, Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim Andrio Siregar dan Kapolsek Kota Payakumbuh H. Erman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas berhasil melacak keberadaan tersangka.

“Begitu posisi tersangka terdeteksi, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujar Andrio.

RN diketahui merupakan buronan dalam kasus pencurian sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/27/X/2025/SPKT/Polsek Kota Payakumbuh/Polda Sumbar tertanggal 2 Oktober 2025. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Setelah diamankan, penyidik langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. Dari hasil interogasi, RN mengakui perbuatannya mencuri satu ekor kambing bersama tiga orang rekannya.

Pengakuan itu membuka tabir jaringan pelaku. Satu nama, RK, diketahui telah lebih dulu tertangkap dan kini menjalani hukuman di Lapas Payakumbuh. Sementara satu pelaku lain berinisial RO masih berkeliaran dan masuk dalam daftar buronan polisi.

“RO masih dalam pengejaran. Tim di lapangan terus melakukan pengembangan untuk menangkap yang bersangkutan,” tegas Andrio.

Proses hukum terhadap RN kini terus berjalan. Bersama barang bukti, tersangka telah diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan menggantung. Polisi memastikan, setiap pelaku akan dikejar hingga tuntas—dan setiap keresahan masyarakat akan dijawab dengan penegakan hukum yang nyata(Ken)

Views: 187
BACA JUGA :  DPO Pencuri Mesin Cuci Tertangkap di Payakumbuh Barat
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wako Zulmaeta “Bedah” Kinerja OPD, Targetkan Layanan Publik Tanpa Tunggu Keluhan

Next

Bangkit dari Pasca Bencana, Pemkab Solok Gelar HUT ke 113 Sederhana Namun Sarat Makna

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,186)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,763)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,453)

TERBARU

  • SAPAKU Tembus Tiga Besar Nasional, Zulmaeta: Kami Siap Dibedah, Bukan Sekadar Tampilkan Prestasi!
  • Dijemput dari Pekanbaru untuk Diedarkan di Payakumbuh, Dua Pria Diciduk dengan 2,2 Kg Ganja dan Sabu
  • Tekan Pengangguran, Polres Payakumbuh Gandeng BLK: POLIRAN Jadi Jembatan Warga Menuju Dunia Kerja
  • Kapolres Payakumbuh Turun ke Warung Warga, Bangun Komunikasi Tanpa Sekat Demi Jaga Kamtibmas
Copyright 2026 — Padang Expo