Wako Zulmaeta “Bedah” Kinerja OPD, Targetkan Layanan Publik Tanpa Tunggu Keluhan
padangexpo.com // Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam mengawal kinerja birokrasi. Dalam lanjutan Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026, ia “mempreteli” satu per satu capaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Jozrizal Zain, Selasa (7/4/2026).
Evaluasi ini bukan sekadar rutinitas administratif. Zulmaeta menjadikannya sebagai panggung uji nyali sekaligus ruang pembuktian bagi OPD: apakah kerja yang dilaporkan benar-benar berdampak, atau sekadar angka di atas kertas.
Tercatat, Kota Payakumbuh bersama Kota Padang menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menggelar evaluasi kinerja triwulan pada Senin (6/4/2026). Langkah ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja berbasis hasil.
Pada hari pertama, Zulmaeta didampingi Wakil Wali Kota Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda menguliti kinerja sejumlah OPD strategis. Mulai dari sektor lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga perhubungan, semuanya tak luput dari sorotan tajam.
Fokus utama yang ditegaskan wali kota adalah percepatan penyelesaian persoalan layanan dasar masyarakat. Ia menolak pola kerja reaktif yang selama ini kerap terjadi.
“OPD harus proaktif. Jangan menunggu keluhan datang baru bergerak. Pelayanan publik harus hadir sebelum masalah muncul,” tegas Zulmaeta.
Pernyataan itu menjadi sinyal kuat: birokrasi Payakumbuh dituntut bergerak lebih cepat, lebih responsif, dan lebih peka terhadap kebutuhan warga.
Memasuki hari kedua, giliran OPD lain yang diuji. Di antaranya Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Sosial, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Tak ketinggalan DPMPTSP, DP3AP2KB, Kominfo, Perpustakaan dan Arsip, serta Dukcapil.
Di hadapan para kepala OPD, Zulmaeta kembali menegaskan satu prinsip yang tak bisa ditawar: kejujuran dalam pelaporan kinerja.
“Yang dipaparkan harus kinerja nyata, bukan mengada-ada. Tunjukkan buktinya—kapan, di mana, dan apa yang dilakukan. Jangan hanya klaim kegiatan sudah terlaksana,” ujarnya tajam.
Instruksi itu sekaligus menjadi peringatan keras bagi OPD yang masih terbiasa bermain di wilayah abu-abu laporan.
Tak berhenti pada evaluasi, Zulmaeta juga langsung mengunci langkah perbaikan. Seluruh indikator kinerja yang belum optimal diwajibkan dibenahi dengan tenggat waktu 30 hari melalui penyusunan rencana aksi konkret.
Langkah ini menunjukkan bahwa evaluasi bukan sekadar forum kritik, melainkan alat kontrol yang diikuti dengan target perbaikan terukur.
Dialog dan evaluasi kinerja ini pun belum berakhir. OPD yang belum mendapat giliran akan kembali “diuji” pada pekan depan. Dengan pola evaluasi berlapis seperti ini, Pemko Payakumbuh tampak serius membangun birokrasi yang tidak hanya bekerja, tetapi benar-benar menghasilkan(Ken)
