Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Dalduk KB PP & PA Agam Gelar Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 Bagi OPD dan Camat se Kabupaten Agam
Agam

Dalduk KB PP & PA Agam Gelar Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 Bagi OPD dan Camat se Kabupaten Agam

By Pemred : Dody S
15/03/2021

| padangexpo.com

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP & PA) Kabupaten Agam menggelar Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 bagi Kepala OPD dan Camat se Kab Agam di Aula Utama Kantor Bupati Agam, Senin 15/3/2021.

Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Martias Wanto, MM dihadiri oleh Kepala OPD, TP PKK Kab Agam, Kepala BPS Agam, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar dan Camat se Kab Agam.

Dalam sambutannya Sekda Agam mengatakan, mengingat pentingnya pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dilaksanakan secara serentak di Indonesia, maka pada kegiatan sosialisasi ini atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam kita dukung secara bersama pelaksanaan pengumpulan Data keluarga yang dilaksanakan 1 kali dalam 5 tahun tersebut, sehingga nantinya baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah memiliki basis data Kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangunan keluarga yang valid untuk dapat digunakan sebagai  bahan perencanaan dan mengambil kebijakan kedepan.

Hasil Pendataan Keluarga terutama terkait dengan perkembangan kependudukan sangat penting sekali oleh berbagai sektor dan berbagai OPD, karena semua objek pembangunan kita terkait dengan  penduduk, baik secara kualitas maupun kuantitas, ” ulas Sekda.

“Agar pelaksanaan Pendataan Keluarga berjalan dengan baik di Kabupaten Agam dan mendapatkan hasil yang maksimal, maka di harapkan dukungan dari semua pihak mulai dari tingkat Kabupaten sampai tingkat pemerintah terendah karena data merupakan awal perencanaan. Dengan data yang baik akan dapat disusun rencana kerja yang baik, sehingga permasalahan kependudukan terutama di Kabupaten Agam dapat kita selesaikan,” ungkap Sekda.

Sementara Kepala Dinas Dalduk KB PP & PA Agam melalui Sekretaris Dinas dr. Hendri Rusdian, M.Kes mengatakan bahwa Pendataan Keluarga merupakan Program Nasional BKKBN yang dilaksanakan setiap lima tahunan, bertujuan untuk  mendapatkan data keluarga Mikro yang valid by name by adress, hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

BACA JUGA :  Wujud Peduli Sesama, Kabupaten Agam Sembelih 2 Ekor Sapi Dijadikan Rendang Untuk Warga Terdampak Gempa di Cianjur

Menurut Hendri indikator yang digunakan dalam Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah, Jumlah keluarga, Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS), Keluarga Berencana, Kesejahteraan keluarga dan stunting. Hasil dari Pendataan Keluarga ini digunakan  untuk mengetahui data-data keluarga yang nantinya dimanfaatkan pemerintah untuk perencanaan pembangunan Keluarga, intervensi program KB, pengendalian penduduk dan membangun keluarga yang berkualitas ” ungkap Hendri.

Pendataan Keluarga tahun 2021 ini akan dimulai pada tanggal 1 April – 31 Mei 2021. Segala persiapan guna mendukung kelancaran dan suksesnya Pendataan Keluarga ini telah dipersiapkan sedemikian rupa, untuk Kabupaten Agam akan didukung oleh 1136 orang kader yang akan melakukan pendataan bersama Penyuluh KB yang ada di Kecamatan, “imbuh Hendri.

Pada kesempatan sosialisasi ini kami menyampaikan mohon kiranya dukungan dari berbagai pihak, untuk mensukseskan kegiatan pendataan ini, sehingga dapat menghasilkan data keluarga yang valid dan berkualitas,” pangkas Hendri. (99 HR)

Post Views: 603
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Terkesan Diabaikan dan Tidak Dianggap, Sejumlah Ninik Mamak KAN Datangi PT.SEML Terkait Akses Masuk ke Tanah Perladangan

Next

Berada di Zona Orange, Diskominfo Gelar Apel Sekaligus Sosialisasi Penerapan Prokes CoVID-19

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,291)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,568)
  • REDAKSI (5,067)

TERBARU

  • HUT ke-81 PMI, Ahlul Badrito Resha: Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti pada Simpati
  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
Copyright 2026 — Padang Expo