Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Edarkan Narkoba,RP Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba,RP Diamankan Polisi

By admin@domi
26/09/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 00.38 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah RP, 41 tahun, warga Padang Sikabu RT 004 RW 003, Kelurahan Padang Sikabu, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 27 paket narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, 7 helai plastik klip bening, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun dengan nopol BA 2888 MT.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan tindak tanduk tersangka RP telah lama dalam pantauan pihaknya. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh kemudian melakukan upaya paksa terhadap RP serta mengamankan barang bukti yang di dapat saat penggeledahan.

” Puluhan paket sabu tersebut saat kita dapatkan sudah terbungkus plastik klep bening. Kita duga, RP berniat akan mengedarkan puluhan paket sabu tersebut, ” kata Kasat.

Lebih lanjut Kasat Narkoba juga menyampaikan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (Ken)

Views: 378
BACA JUGA :  Joni Hermanto : Pemimpin Yang Bijak Itu Mengedepankan Hukum Sebagai Upaya Terakhir
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

GPM di Pasar Kaduduak Diserbu Ratusan Warga

Next

Dua Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Tempat Berbeda

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo