Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Salahgunakan Narkoba, D Diciduk Tim Phantom
Hukum & Kriminal

Diduga Salahgunakan Narkoba, D Diciduk Tim Phantom

By admin@domi
26/04/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana memiliki, mengusai narkotika jenis sabu-sabu berlokasi di Jalan Raya Negara Bukittinggi Payakumbuh tepatnya di depan Rumah Makan Ani Kenagarian Batu Hampar, Kamis (25/04).

Melansir keterangan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra Jum’at (26/04) diruangan kerjanya, tersangka dengan nama samaran “Dompet” tersebut terbukti secara sah membawa narkotika jenis sabu-sabu saat di lakukan penggeledahan.

” Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat di lakukan penggeledahan, ” ujar Iptu Aiga mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Ditambahkan Iptu Aiga, tersangka diketahui sebelumnya menjemput narkotika jenis sabu-sabu tersebut di Kota Padang. Narkotika jenis sabu-sabu yang diperkirakan bernilai Rp 18.000.000,- tersebut di ambil tersangka di dekat lampu merah simpang Empat Anak Air By Pass Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama OBOY (DPO).

” Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruahan, ” beber Iptu Aiga lagi.

Bersama tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu-sabu di Kota Padang(Ken)

Views: 774
BACA JUGA :  Satu Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan di Kelurahan Payolansek
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tertarik Dengan Keberhasilan Dalam Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab Pacitan Studi Tiru ke Tanah Datar

Next

Pemko Bukittinggi Gelar Sekolah Keluarga Angkatan V dan Sekolah Lansia

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,405)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo