Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/DPO Curanmor Ditangkap Setelah Kabur ke Aceh dan Riau
Hukum & KriminalPayakumbuh

DPO Curanmor Ditangkap Setelah Kabur ke Aceh dan Riau

By admin@domi
27/10/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Sat Reskrim Polres Payakumbuh kembali meringkus tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Jum’at (24/10) di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Padang Tangah Payobadar Kecamatan Payakumbuh Timur.

Tersangka yang diamankan berinisial MH (20), merupakan salah satu tersangka kasus pencurian yang terjadi pada bulan Maret 2024 di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Perumahan BTI.

” Benar, sudah kita tangkap dan saat ini sedang dalam proses penyidikan, ” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.M.H.

Dikatakan Kasat Reskrim, kejadian pencurian ini terjadi sekitar bulan Maret 2024, di mana para tersangka masuk ke dalam rumah korban dan mencuri beberapa barang berharga, termasuk handphone dan uang tunai.

IPTU Andrio menambahkan kasus pencurian ini melibatkan 3 orang tersangka, dan 2 orang rekannya telah menjalani hukuman.

” Setelah kita berhasil menangkap dua orang tersangka lainya, tersangka MH sempat kabur ke Provinsi Aceh dan Riau. Setelah kita mendapat informasi MH berada di Payakumbuh langsung kita ringkus, ” pungkas Kasat Reskrim IPTU Andrio.

Kepada awak media, Kasat Reskrim IPTU Andrio menegaskan dengan keberhasilan pihaknya menangkap tersangka yang masuk dalam daftar DPO, jajaran Polres Payakumbuh terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan jaminan kepastian berdasarkan hukum. (Ken)

Post Views: 598
BACA JUGA :  Payakumbuh Pacu Sertifikasi Halal UMKM
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Zulmaeta Pastikan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Next

Curi Dua Velg Mobil, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Tanpa Perlawanan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,727)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,217)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,507)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo