DPRD Bersama Pemko Bukittinggi Targetkan 14 Buah Propemperda Pada Tahun 2023
Padang Expo, Bukittinggi- DPRD Kota Bukittinggi targetkan 14 buah Propemperda pada tahun 2023, setelah DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menandatangani dan menetapkan Nota Kesepakatan Propemperda tahun anggaran 2023 pada tanggal 21 Oktober 2022 lalu.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, kepada awak media, di gedung DPRD, Rabu (04/01-22).
Ibnu menjelaskan, Program Pembentukan Perda (Propemperda) merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Perda tentang APBD disahkan.
“Alhamdulillah atas izin Allah Swt dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita telah menetapkan dokumen Propemperda tahun anggaran 2023 sebanyak 14 buah ranperda yang dibagi ke dalam tiga masa persidangan. yaitu masa persidangan Januari sampai April sebanyak 4 ranperda, Mei sampai Agustus sebanyak 5 ranperda dan September sampai Desember sebanyak 5 ranperda,” jelas Ibnu Asis.
Ibnu memaparkan, dari keempat-belas ranperda itu, tiga diantaranya merupakan usul inisiatif DPRD Kota Bukittinggi, yaitu; ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan, Produk Makanan dan Minuman Halal serta Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang akan dihantarkan pada masa persidangan September sampai Desember 2023.
Sementara itu, yang sebelas ranperda berasal dari usul inisiatif Pemerintah Kota Bukittinggi, yaitu pada. Masa Persidangan Januari sampai April 2023 meliputi ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan,
“Masa Persidangan Mei sampai Agustus 2023 terdiri dari; ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Perubahan APBD 2023 serta Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dan pada masa persidangan September sampai Desember 2023 mencakup ranperda tentang Penanaman Modal serta APBD 2024,” papar Ibnu.
Menurut Abi sapaan akrab Ibnu Asis, walau tahun 2023 merupakan tahun politik, dirinya optimis bahwa kinerja Propemperda tidak akan terganggu atau terdampak siginifikan dan yakin akan komitmen, kesungguhan dan keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Bukittinggi untuk melaksanakan dan menuntaskan nota kesepakatan Propemperda tersebut sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan.
“Karena kesemua ranperda yang ada didalam dokumen Propemperda tahun 2023 itu menyangkut hajat hidup dan kesejahteraan orang banyak yang mesti diperjuangkan dengan sungguh-sungguh”, papar sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi itu (fadhil)
