Dr(Hc) Defi Endri MM. M.Pd, Mendaftar ke Partai NasDem Sebagai Bacalon Walikota Bukittinggi di Pilkada 2024
Padangexpo.com, Bukittinggi- Dr (Hc) Defi Endri mendaftarkan dirinya sebagai Bacalon Walikota dan Walikota Bukittinggi untuk Pilkada tahun 2004 ke DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi.
Kedatangan Defi Endri yang didampingi oleh tokoh masyarakat, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, yang diterima oleh Bendahara Refnaldi, M. Taufik, M. M, Tuanku Mudo , Neni Anita, SH (Keduanya Caleg NasDem Terpilih) dan pengurus lainnya, di Jalan ByPass Ipuah Mandiangin, Senin (06/05-24).
Neni Anita, SH, pengurus sekaligus Caleg terpilih NasDem Kota Bukittinggi menyampaikan, permohonan maaf karena Ketua dan Sekretaris tidak bisa ikut bersama dalam kesempatan ini, karena sedang dinas luar. Kedatangan Bapak Defi Endri untuk Mendaftarkan diri sebagai Bacalon Walikota Bukittinggi pada Pilkada 2024 ke DPD Partai NasDem Kota Bukittinggi sangat kami sambut baik.
‘Partai NasDem memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Defi Endri dengan mendaftar sebagai Bacalon ke Partai NasDem ini, kita merasa mendapatkan penghargaan yang tinggi sebagai sebuah partai, ‘ ujar Neni Anita.
Neni menjelaskan, Proses survei menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan, dengan 10 lembaga survei yang sudah ditetapkan oleh DPP NasDem yang direkomendasikan untuk melakukan survei sebagai berikut:
a. Politika Research and Consulting (PRC);b b. Arus Survei Indonesia; c. Indikator Politik Indonesia d. PolMark Indonesia; e. Voxpol Centre Research and Consulting; f. Indonesia Polling Stations (IPS); g. Indekstat; h. Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan; i. Indopol Survei & Consulting.
“Partai Nasdem akan memberikan dukungan kepada calon yang diharapkan oleh masyarakat Bukittinggi secara umum, sesuai dengan konsep pilihan yang diinginkan oleh Indonesia, dengan moto Nasdem yaitu “Indonesia Memanggil” jelas Neni.
Dr.(Hc) Defi EndriEndri, MM. M. Pd, mengatakan, bahwa keseriusannya untuk maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bukittinggi periode 2024-2029 yang dibuktikan dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke DPD Partai NasDem Bukittinggi yang pertama kali dan juga ke pantai politik lainnya setelahnya ini.
“Keikutsertaannya pada kontestan Pilkada 2024 ini, sepenuhnya karena karena ingin membangun Bukittinggi ke arah yang lebih baik.,saya sebagai aktivis dunia pendidikan punya motivasi bagaimana pendidikan bisa lebih maju dan terdepan terutama dalam bidang teknologi, ” kata Defi Endri.
Sementara M.Taufik, M.M, Tuanku Mudo menyampaikan, tahapan penjyaringan Bacalon sebagai berikut, setelah pendaftaran ditutup pada tanggal 7 Mai 2024, DPD melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi pendaftaran bakal calon. Kemudian, DPD menyerahkan seluruh berkas pendaftar bakal calon pasangan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem kepada DPP.
Selanjutnya, DPD melaksanakan Rapat Pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem dan Hasil rapat pleno diserahkan ke DPW.
DPW melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem dan Hasil Rapat Pleno DPW diserahkan ke DPP paling lambat tanggal 15 Mei 2024.
Seluruh calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem wajib mengikuti Psikotes dan Tes Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh DPP Partai NasDem dan melaksanakan pemeriksaan berkas bakal calon kepala
daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem
DPP Partai NasDem melaksanakan wawancara terhadap bakal calon kepala
daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem kemudian mengadakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem yang diusulkan oleh DPD dan DPW.
DPP Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal
calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada 20 Mei sampai dengan 31 Juli 2024.
Selanjutnya, Seluruh calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai yang telah mendapatkan rekomendasi wajib mengikuti Sekolah Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem yang diselenggarakan pada Minggu pertama bulan Agustus 2024.
Dan, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bakal calon kepala
daerah dan/atau wakil kepala daerah dari Partai NasDem pada akhir bulan Agustus 2024,” ujar Taufik Tuanku mudo yang juga Caleg Terpilih NasDem pada Pileg 2024 lalu. (fadhil)
