Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Eka Putra : Pembayaran Pajak Wujud Nyata Andil Pengusaha Dalam Pembangunan
Tanah Datar

Eka Putra : Pembayaran Pajak Wujud Nyata Andil Pengusaha Dalam Pembangunan

By admin@domi
13/12/2022

Padangexpo.com, Tanah Datar – Pajak daerah merupakan salah satu bagian terpenting dari sumber penerimaan Kabupaten Tanah Datar, karena pajak daerah merupakan sumber penerimaan yang berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelengaraan pembangunan daerah di Kabupaten Tanah Datar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat membuka kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak dan sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada pengusaha taat pajak di Emersia Hotel, Selasa (13/12).

Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar serta pengusaha wajib pajak.

Bupati Eka Putra sampaikan, pada APBD tahun 2022, target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.187 milyar dengan kontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp 127 Milyar atau 11% dari target pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah dari pajak hotel Rp. 1.050 milyar dan dari pajak restoran sebesar Rpp.1.9 milyar yang di setorkan ke kas daerah sebesar 10% dari yang dibayarkan konsumen.

“Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud peran serta pelaku usaha sebagai wajib pajak dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan di Kabupaten Tanah Datar dapat dilakukan dengan optimal jika setiap wajib pajak bijak dan sadar akan kewajibannya,” ungkap Bupati.

Bupati juga tegaskan kepada Wali Nagari dan Camat untuk dapat membantu mensosialisasikan kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. “Saya Bupati dan Organisai Perangkat Daerah berserta ASN siap menjadi marketing untuk mengarahkan ke lokasi penginapan dan unit usaha (rumah makan dan UMUKM) yang ada di Tanah Datar,” ucapnya.

Diakhir sambuatan, Bupati sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak. “Semoga kerja keras kita semua dalam upaya mewujudkan pendapatan daerah demi kemakmuran rakyat dinilai ibadah oleh allah subhanahu wata’ala,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Apresiasi Bupati Tanah Datar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Th 2019

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, sampaikan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pajak daerah dalam pembangunan Tanah Datar.

Darfizal tambahkan, pada sosialisasi ini juga menghadirkan langsung Bupati Tanah Datar sebagai narasumber, Kepala BKD, dan Kasat POL PP. Pada kesempatan itu juga diserahkan piagam penghargaan kepada pengusaha wajib pajak yang telah memungut, menyetorkan pajak daerah dari konsumen yang menikmati makan minum dan pelayanan jasa penginapan ke kas daerah.

Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha taat pajak yakni kategori pajak hotel kepada Hotel Emersia Batusangkar dan Aia Angek Cottage kecamatan X Koto. Sementara untuk kategori pajak restoran diberikan kepada California Fried Chiken Batusangkar, Kopi Janji Jiwa Batusangkar, Syafir Restoran Emersia Hotel, Rumah Makan Aroma Batusangkar, Rumah Makan Gubuak Ancak Sungai Tarab, Rumah Makan Syukur Singgalang kecamatan X Koto dan Roti O Batusangkar. (Dwi/pkp)

Post Views: 539

Tags:

DarfizalEka PutraHelfy Rahmy Harun
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Festival Adat Budaya Nusantara II Digelar, Richi Aprian : Ini Event Spektakuler

Next

Tanda Tangani Nota Kesepakatan Dengan Pemkab Kampar, Eka Putra : Bukti Nyata Saling Dukung Pengembangan Potensi Dua Daerah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,769)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,251)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,539)

TERBARU

  • Bangkit Bersama Arosuka ? Pemko Solok Tunda RSBG, Kegiatan Dimulai 10 – 13 Oktober
  • Payakumbuh Bidik 40 Emas di Porprov XVI, Anggaran Rp7 Miliar Lebih Disiapkan
  • Karang Taruna Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Bergerak di Sosial, Zulmaeta Buka Jalan Bisnis Maggot
  • APBD 2027 Payakumbuh Diperketat, Belanja Pegawai Dipatok Maksimal 30 Persen
Copyright 2026 — Padang Expo