Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Kejari Solsel Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan 
Solok Selatan

Kejari Solsel Musnahkan Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan 

By Admin Padang Expo
09/03/2022

| padangexpo.com (Solsel)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan (Solsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum, tetap sesuai perintah pengadilan Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 9 Maret 2022 tepatnya di halaman Kantor Kejari Solsel, pemusnahan barang bukti tersebut Disaksikan juga oleh beberapa tamu undangan Salah satunya Kapolres Solsel yang diwakili Kapolsek Sungai Pagu IPTU Irwansyah, SH, Salhuda Noverma, ST, Aig Wadenko, S.STP Camat Pauh Duo, Zainal Abidin, Wali Nagari Pauh Duo Frista Wilza.

“Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan Koto baru sesuai berita acara jo surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan P48 yang amar putusannya memerintahkan pemusnahan barang bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, M Bardan, SH.,MH.

Kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Solok Selatan Dody Susistro menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 28 kasus kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kasus tindak pidana tersebut imbuhnya, penyalahgunaan narkotika, tambang ilegal, asusila, kepemilikan senjata Api ilegal dan pencurian.

“Kalau jumlah barang yang ada ratusan banyaknya, jenisnya ada HP, Pakaian, Tali, tambang senjata rakitan, serta barang bukti narkotika berupa Sabu dan ganja,” katanya.

Ia melanjutkan barang bukti tersebut mayoritas berasal dari tindak pidana selama tahun 2021.

“Barang bukti tersebut berasal dari 24 kasus pada tahun 2021 dan empat kasus pada tahun 2022,” jelasnya.

Terpisah, M Bardan, SH.,MH menambahkan dengan maraknya kasus asusila pencabulan anak di bawah umur kejaksaan negeri Solsel akan mengupayakan untuk mengadakan sosialisasi. Mudah-mudahan dengan cara itu kasus asusila ini bisa diatasi Setidaknya bisa berkurang Juga.

Kejari M.Bardan, SH.,MH Mengimbau dan berharap kepada para orang tua  agar bisa menjaga dan memperhatikan Anak anak nya lebih ketat lagi agar tidak lagi terjadi dengan kejadian yang serupa, jelasnya. (Syahril)

Views: 548
BACA JUGA :  Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Ambayan Ditahan Kejaksaan Negeri Solok Selatan
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Wako Riza Falepi Hadiri Pelantikan PCNU Kota Payakumbuh Periode 2021-2026

Next

Wabup Yulian Efi Resmi Buka Musda ke IV HIMPAUDI Solok Selatan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,071)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,709)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,374)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Labuah Gunuang, 9 Paket Disita
  • Malam Minggu di Payakumbuh, Polisi Turun ke Jalan: Jaga Keamanan, Sapa Warga
  • Penggerebekan di Taeh Baruah, Polisi Sita Sabu 1,13 Gram dan Uang Rp5,1 Juta
  • “Porprov Sumbar XVI Tahun 2026” Kontingen Kota Bukittinggi Raih Hasil Membanggakan dengan Hasil Sementara 46 Emas, 33 Perak & 38 Perungu
Copyright 2026 — Padang Expo