Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Oknum Humas PT. Waskita Karya, Belum di Proses Hukum Atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Pemko Bukittinggi

Oknum Humas PT. Waskita Karya, Belum di Proses Hukum Atas Dugaan Intimidasi Wartawan

By Pemred : Dody S
30/08/2020

Batubara, Sumatera Utara (padangexpo.com)

Proses hukum dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh oknum Humas PT WK yang dilaporkan di Polres Batubara dinilai lamban.

“Sejak dilaporkan tanggal 2 Juli 2020 hingga kini, Jumat (28/8) kasus tersebut belum jelas proses hukumnya. Padahal sejumlah saksi telah diperiksa. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, terkesan lamban,” ujar M. Murhim yang menjadi korban dugaan intimidasi.

Murhim meminta Polres Batubara segera menuntaskan kasus tersebut, sesuai dengan prosedur hukum. Sehingga publik tidak menilai proses hukum terhadap dugaan intimidasi wartawan di Polres Batubara terkesan lamban.

Hal serupa juga disampaikan anggota DPRD Batubara dari Fraksi Gerindra, Ahmad Fahri. Saat dikonfirmasi wartawan, Ahmad mendesak Polres Batubara agar menuntaskan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan secara profesional.

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Bambang Hutabarat dikonfirmasi terkait perkembangan proses hukum dugaan intimidasi terhadap wartawan menyatakan sedang diproses, sembari meminta wartawan agar menanyakan hal tersebut kepada Kanit.

Ketua PWI Batubara, Alpian menyebut, seorang wartawan media online bernama M. Murhim mendapat intimidasi dari salah seorang oknum yang mengaku sebagai humas di proyek pembangunan jalan tol menggunakan senjata api.

Merasa dirinya terancam, Murhim melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Batubara. “Kita sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan intimidasi kepada wartawan. Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi oleh undang-undang,” kata Alpian.

Menurutnya, intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tak hanya itu, tindakan yang dilakukan oknum tersebut juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Intimidasi dan ancaman serta penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dapat dihukum dan didenda sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

BACA JUGA :  Pemko Bukittinggi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dengan Irup Dandim 0304/Agam

Alpian mengungkapkan, apabila ada sengketa dalam pemberitaan di media massa dapat diselesaikan melalui hak jawab dan koreksi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 5 ayat 2.”Bukan dengan cara intimidasi atau ancaman,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Kabupaten Batubara meminta kepada pihak kepolisian agar serius mengusut tuntas kasus intimidasi dan ancaman terhadap wartawan di sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Kita berharap kasus seperti ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Batubara,” tegasnya.[RH]

Views: 577
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bertambah, 9 Warga Agam Positif CoVID-19

Next

Bupati Pessel, Hendrajoni : Bamus dan Wali Nagari Harus Bersinergi Demi Kemajuan Nagari

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,177)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,760)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,448)

TERBARU

  • Polisi Bongkar Rantai Pasokan Sabu di Payakumbuh, Pemasok FD Diciduk di Padang Tangah
  • Polri Masuk Sekolah, Wakapolres Payakumbuh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying
  • Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Dana Masjid Rp20 Juta di Lima Puluh Kota Berakhir Damai
  • Polres Payakumbuh Sisir Titik Rawan, Kapolres Tegaskan Geng Motor Tak Diberi Ruang
Copyright 2026 — Padang Expo