Pemko Bukittinggi Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dengan Irup Dandim 0304/Agam

31
IMG 20241001 WA0083
IMG 20241001 WA0083

Padangexpo.com, Bukittinggi -Pemerintah Kota Bukittinggi gelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024. Komandan Kodim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H., M.Han bertindak sebagai inspektur upacara, yang dilaksanakan di halaman Balaikota,

Selasa (01/10-2024).

Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 ini, diikuti oleh Forkopimda, ASN, TNI- POLRI Kota Bukittinggi. Tema Hari Kesaktian
Pancasila 2024 adalah “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas.”
Tema ini mencerminkan komitmen bangsa Indonesia untuk bersatu dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, visi tentang Indonesia yang maju, adil, dan makmur.

Dalam kesempatan itu, juga dibacakan naskah Ikrar Kesaktian Pancasila oleh Arif Defri Pratama dari Instansi Guru Olahraga SDN 10 ATTS.
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
“Bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun
luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara.

Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan
untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Arif Defri Pratama. (Rls/Fadhil)

BACA JUGA :  Dinkes Kota Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan Regulasi Bagi Tenaga Apotek Pada Sarana Pelayanan Kefarmasian