Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Limapuluh Kota/Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut Bukti Penyelenggaraan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel
Limapuluh Kota

Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut Bukti Penyelenggaraan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel

By admin@domi
16/05/2023

Padangexpo, Limapuluh Kota -Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara beruntun sejak tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar Arif Agus kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Limapuluh Kota Deni Asra, Selasa (16/05/2023) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang. Turut hadir dalam penyerahan LHP, Kepala Inspektorat Limapuluh Kota Irwandi, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala Kesbangpol Joni Amir, dan Sekretaris Dewan Dedi Permana.

Sejatinya, WTP merupakan opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material serta auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/ pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan).

Kepala Perwakilan BPK Sumatera Barat Arif Agus dalam pengarahannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh kota lebih disiplin dalam pengelolaan Keuangan dan mempergunakan anggaran. “Kami menghimbau kepada Pemkab Limapuluh Kota agar lebih ketat dalam penyusunan anggaran maupun dalam mengatur sumber dana yang diarahkan, jangan dipergunakan untuk kempetingan lainya diluar ketentuan yang berlaku,” ungkap Arif Agus. Selain itu Arif Agus juga mengapresiasi Pemkab Limapuluh Kota atas capaian tindak lanjut BPK hingga 80% dan Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan kedepannya.

BACA JUGA :  Pengurus KAN dan Bundo Kanduang Labuah Gunuang Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) berturut-turut sebanyak tujuh kali. Usai menerima anugerah tersebut, Ketika Tim Humas Diskominfo meminta tanggapannya, Bupati Safaruddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah. Pernyataan opini WTP dinilainya akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Penghargaan tersebut adalah sebuah prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, karena berkat dukungan dan partisipasi semua OPD yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penyusunan LKPD tahun 2022 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sehingga LKPD Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memperoleh opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk yang ketujuh kalinya,” ucap Bupati. Namun, Bupati Safarudddin mengingatkan kepada jajaran perangkat daerah agar pencapaian ini jangan sampai membuat lengah, tetapi harus menambah motivasi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. (Ken)

Views: 741

Tags:

Arif AgusOpini WTP ke-7Safaruddin
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bombastis Hantarkan Tanah Datar Terbaik ke- 5 Penilaian PPD 2023 Tingkat Nasional

Next

Open Tournament Sago Cup, POP Polres Raih Posisi Runner Up

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,101)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
  • Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga, Perkuat Kepercayaan dan Serap Aspirasi Kamtibmas
  • Cabai Rp50 Ribu, Beras dan Telur Lebih Terjangkau! Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah
  • Bidik Predikat Informatif, Pemko Payakumbuh Tegaskan Transparansi Bukan Sekadar Slogan
Copyright 2026 — Padang Expo