Solok Selatan (padangexpo.com)
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan Erwin Ali – Marwan Effendi resmi mendaftarkan diri ke KPU setempat dalam Pilkada 2020 mendatang, Jumat (4/9/2020).
Saat pendaftaran tersebut langsung didampingi oleh Ketua Partai Pengusung dan Pengurus Partai. Wakil Ketua DPW PAN Sumbar, Syahrul Furqon, Ketua PBB Solsel, Mazwar Mas’ud, Ketua Partai Berkarya, Edi Susanto dan Ketua PKB Solsel, Mukhlis.
Untuk perolehan kursi pada Paslon Erwin Ali-Marwan Effendi mendapatkan dukungan partai pengusung sebanyak 8 kursi di DPRD setempat, PAN 4 kursi, PKB 2 kursi, Partai Berkarya 1 kursi dan PBB 1 kursi.
Pendaftaran dijaga ketat oleh personil TNI – Polri dan dihadiri Kapolres Solsel AKBP Tedy Purnanto, Pabung Dandim Solok 03/09, Kapt.Inf Betrimeldi
Berkas pencalonan langsung diverifikasi oleh KPU Solsel dan disaksikan Bawaslu Solsel.
Nila Puspita selaku Ketua KPU Solsel, dalam sambutannya mengatakan, Jumat (4/9/2020) adalah hari pertama KPU membuka pendaftaran hingga berakhir pada Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 WIB.
Dalam hal ini Nila menjelaskan “Kita menjalankan Pilkada dalam massa pandemi Covid-19 makanya tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi jumlah pendukung untuk mengantarkan pendaftaran, hanya sebanyak 15 orang,” katanya.
Pihaknya, langsung memverifikasi berkas pencalonan, jika sudah memenuhi syarat maka diberikan tanda terima. Namun, jika tidak lengkap syarat akan dikembalikan sesuai berita acara.
Terkait dengan protokol kesehatan CoVID-19, Paslon melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai instruksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut direkomendasikan ke RSUP M.Djamil Padang yang sebelumnya telah melakukan uji swab mandiri.
“Saat pemeriksaan kesehatan, Paslon datang sendiri tidak boleh membawa tim. Kemudian, melakukan pemeriksaan narkoba di BNN dan tes psikologi dan wawancara di RSJ HB Saanin,” lanjutnya.(syahril)