Payakumbuh Raih Penghargaan KPKNL Bukittinggi
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Pemko Payakumbuh diganjar penghargaan “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi atas keberhasilan membangun sinergi dalam penyelesaian piutang daerah.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang KPKNL Bukittinggi Award 2026 di Bukittinggi, Rabu (19/8/2026). Penghargaan diserahkan langsung Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal kepada Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda yang mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Apresiasi dari lembaga di bawah Kementerian Keuangan itu secara khusus diberikan kepada Pemko Payakumbuh melalui UPTD Fasilitasi Pembiayaan Kota Payakumbuh.
Bagi Pemko Payakumbuh, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni. Pengakuan itu menjadi bukti bahwa kolaborasi, ketertiban pengelolaan piutang dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik mulai menunjukkan hasil.
Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi yang dinilai konsisten menghadirkan pelayanan publik profesional, berkualitas dan berintegritas.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Bukittinggi atas komitmen dan konsistensinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ini merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujar Rida.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh berhenti pada kecepatan dan ketepatan. Lebih dari itu, pelayanan harus memberikan kepastian, kenyamanan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Karena itu, Rida menegaskan inovasi, transparansi, akuntabilitas dan integritas harus terus menjadi fondasi dalam setiap pelayanan pemerintah.
“Pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Semangat GADANG Jadi Pegangan
Rida juga menyambut positif semangat GADANG yang diusung KPKNL Bukittinggi, yakni Gigih, Antusias, Dedikasi, Amanah, Nyaman, dan Good Governance.
Menurutnya, nilai tersebut sejalan dengan semangat Pemko Payakumbuh dalam membangun pelayanan publik yang semakin profesional.
“Semangat GADANG sangat relevan dengan upaya kita bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik. Gigih dalam bekerja, antusias memberikan pelayanan, berdedikasi, amanah, menciptakan kenyamanan, serta menjunjung prinsip good governance,” ungkapnya.
Tak hanya menerima penghargaan, Rida juga menekankan bahwa penyelesaian piutang daerah membutuhkan kerja bersama. Setiap proses harus dilakukan transparan dan sesuai ketentuan.
Termasuk dalam penilaian aset, Pemko Payakumbuh mengandalkan tim penilai KPKNL agar seluruh proses memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyelesaian piutang perlu dilakukan bersama dan tentunya harus ada transparansi. Penilaian aset dilakukan oleh tim penilai KPKNL,” ujarnya.
Aset Jangan Menganggur
Sementara itu, Kepala KPKNL Bukittinggi Novrizal mendorong pemerintah daerah agar tidak membiarkan aset negara maupun daerah menganggur tanpa memberikan manfaat.
Menurutnya, Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD) yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi masih dapat dioptimalkan melalui mekanisme pemanfaatan yang diperbolehkan aturan, salah satunya melalui sewa.
“Kita perlu mengoptimalkan aset yang ada. Apabila terdapat BMN atau BMD yang tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi, maka dapat dimanfaatkan, termasuk melalui mekanisme sewa,” ujar Novrizal.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi KPKNL dengan pemerintah daerah untuk mengawal penyelesaian piutang tak tertagih di wilayah kerja KPKNL Bukittinggi.
Dalam forum tersebut, KPKNL Bukittinggi turut mengingatkan bahwa pada prinsipnya layanan KPKNL tidak dipungut biaya. Pengecualian hanya berlaku untuk layanan tertentu yang memang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
KPKNL juga terus memperkuat pencegahan korupsi dan gratifikasi. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan dapat menyampaikannya melalui saluran WISE Kementerian Keuangan.
Penghargaan “Penyerah Piutang Kolaborasi Terbaik” akhirnya bukan hanya menjadi catatan prestasi bagi Pemko Payakumbuh. Lebih jauh, penghargaan tersebut menjadi pemantik untuk memperkuat kerja sama antarlembaga, memastikan pengelolaan aset tidak mubazir, serta menyelesaikan piutang daerah dengan prinsip transparan, akuntabel dan taat aturan.
Dengan begitu, penghargaan bukan sekadar pajangan di ruang kantor, tetapi menjadi pengingat bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dibuktikan melalui kerja nyata(Ken)