Pemandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Atas Hantaran Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2024

437

Bukittinggi (padangexpo.com)

DPRD Kota Bukittinggi kembali melanjudkan rapat paripurna hari kedua dengan  agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2040 dan Pendapat Walikota Atas Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahan, bertempat diruang sidang DPRD, Selasa (29/09).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, B.Sc, Rusdy Nurman, SH yang dihadiri Pjs.Walikota diwakili Sekda Yuen Karnova, anggota dewan,  Asisten Setdako, Kepala Dinas,  Kabag-Kabag dilingkungan Pemko Bukittinggi.

6 (enam) fraksi-fraksi di DPRD secara umum menyampaikan apresiasi dan mendukung pemerintah daerah yang melahirkan ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2040 yang disusun sebagai pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dan pelaku industri dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2040.

Fraksi-fraksi DPRD juga memberikan beberapa catatan dan pertanyaan terhadap Ranperda tersebut, seperti F-Partai Gerindra melalui juru bicaranya Shabirin Rachmat mempertanyakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota terkait penyerapan tenaga kerja bagi warga kota yang latar belakang pendidikannya hanya sampai SLTA, Seberapa besar kontribusi sektor industri bagi PAD Bukittinggi,  Sejauh mana perhatian, jaminan dan perlindungan yang sudah diberikan pemda terhadap peran industri sebagai pilar dan penggerak ekonomi kerakyatan, Serta peran serta Pemerintah Kota terkait permasalahan yang sering dialami oleh pelaku industri di Bukittinggi, seperti permasalahan pemanfaatan teknologi, standardisasi produk, hak kekayaan intelektual (HAKI) dan lain sebagainya.

F-PKS melalui juru bicaranya Arnis Malin Palimo, menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan, antara lain tentang apakah nantinya Pemerintah Kota memiliki kewenangan untuk menggelontorkan bantuan permodalan bagi industri kecil yang telah ada dan permasalahan pasokan bahan baku utama bagi industri kecil di Bukittinggi serta berapa jumlah industri kecil yang ada saat ini dan berapa proyeksi pertambahan industri kecil yang baru setelah ranperda ini diberlakukan.

BACA JUGA :  Program Social Security Cara Pemda Bukittinggi

F-Karya Pembangunan melalui juru bicaranya Edison Katik Basa, menyoroti beberapa hal, antara lain bentuk konkrit komitmen Pemerintah Kota terhadap peningkatan sumber daya manusia pelaku industri di kota Bukittinggi yang juga meliputi penyediaan fasilitas terkait lainnya, serta apa target yang ingin dicapai dalam setiap tahapan tersebut serta apa indikator yang digunakan dalam menentukan keberhasilan di setiap tahapan.

F-Nasdem-PKB melalui juru bicaranya Zulhamdi Nova Candra antara lain menanyakan, harmonisasi pelaksanaan peraturan yang saling terkait seperti, Perda RPI Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038, RPJPD Kota Bukittinggi Tahun 2006-2025 dan Perda RTRW Kota Bukittingi yang memiliki asumsi dan periode waktu yang berbeda, jika ada peraturan baru yang muncul dan banyak industri pariwisata yang belum dimasukkan.

F-Partai Demokrat melalui juru bicaranya Alizarman, SHI.SH meminta penjelasan antara lain terkait dengan strategi Pemerintah Kota untuk mendorong industri berbasis digital, Strategi mempertahankan UKM serta membangun industri menengah. juga menyarankan agar Ranperda tersebut dapat disesuaikan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bukittinggi.

F-PAN melalui juru bicaranya Nofrizal Usra antara lain menyampaikan, ranperda ini belum cukup jelas memuat arah pembangunan bidang industri di Bukittinggi, Dan mengharapkan pengembangan industri ini lebih mengutamakan pengembangan usaha pemula dan industri kecil masyarakat dan tidak dimonopoli oleh pelaku usaha besar.

Selain itu, juga memandang perlu pengaturan terkait sanksi dan juga insentif bagi industri yang dalam kegiatannya mendukung upaya perbaikan kualitas lingkungan dan penggunaan sumber daya yang terbarukan.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE menyampaikan, Setelah agenda paripurna hari ini ke enam fraksi-fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sudah menyampaikan pemandangan umum fraksinya melalui juru bicara masing-masing fraksi dengan berbagai macam masukan, saran dan pertanyaan. Dimana secara prinsip, seluruh fraksi menerima hantaran ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bukittinggi Tahun 2020-2040 untuk dilanjudkan ketahap pembahasan,”ujar Herman Sofyan. (fadhil/rahmi)