Pembakaran Limbah CPO Ilegal Berjalan Aman Dilingkungan APH Polsek Bukit Kapur

Pembakaran Limbah CPO Ilegal Berjalan Aman Dilingkungan APH Polsek Bukit Kapur

| padangexpo.com (Dumai-Riau)

Operasi pembakaran Limbah Cpo ilegal berjalan dengan aman yang tidak jauh dari Polsek Bukit Kapur, Jalan Simpang Jepang, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, ditengah ladang sawit, Minggu 21 November 2021.

Hasil pantauan awak media saat melintas ke jalan tersebut mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada pembakaran dari Hasil Limbah CPO yang akan di produksi menjadi minyak goreng untuk masyarakat luas, yang melakukan kegiatannya di tengah kebun sawit.

Akan tetapi dikalangan masyarakat timbul kekhawatiran dengan Limbah CPO yang diolah kembali menjadi minyak goreng untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas, apa minyak tersebut layak untuk di konsumsi?

“Mereka melakukan pembakaran yang informasinya limbah CPO diolah kembali menjadi minyak goreng, apakah minyak yang dihasilkan itu layak, kami takut akan terjadi ada penyakit karena ulah minyak tersebut,” imbuh salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikan aktivitas jual beli minyak CPO ilegal. Tapi hingga kini para penampung CPO curian ini bukannya tutup, malah kini makin marak dan tumbuh subur.

Narasumber itu mengaku, praktik kencing CPO sangat merugikan negara, karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya.

Adapun modus operandi untuk meluluskan praktik ilegal tersebut dengan menggunakan Dokumen “MENDOMPLENG” kontrak MIKO (Minyak Kotor), padahal yang dikirim minyak berupa CPO bukan MIKO.

Masyarakat tersebut berharap pihak DLH Kota Dumai dan Polsek Bukit kapur berantas tempat pengolahan Limbah CPO yang akan diolah menjadi minyak goreng.(KW)

BACA JUGA :  DPC MOI Sumbawa Barat Tetap Solid Jalankan Roda Organisasi