Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Pemko Payakumbuh Gelar Bimtek SIPD-RI Bagi SKPD
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Bimtek SIPD-RI Bagi SKPD

By admin@domi
01/02/2024

Padangexpo.com,Payakumbuh – Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan daerah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Payakumbuh, Rabu (31/01/2024).

Sekda Payakumbuh Rida Ananda mengatakan SIPD-RI telah dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Kominfo, serta KPK pada tanggal 12 Desember tahun 2023.

“SIPD-RI ini merupakan aplikasi umum bagi pemerintah daerah dan satu-satunya sistem yang digunakan dalam setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan SIPD-RI oleh pemerintah daerah secara nasional akan semakin mempercepat penerapan SPBE terpadu, dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

“Dengan diberlakukannya SIPD-RI oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai aplikasi perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah maka dalam proses penganggaran tahun 2024 Pemerintah Kota Payakumbuh sudah menggunakan aplikasi SIPD-RI,” ujarnya.

“Aplikasi SIPD-RI merupakan aplikasi yang sudah berbasis microservices dan sebagai pengganti aplikasi SIPD yang sudah digunakan sejak tahun 2020 sebagaimana tercantum pada Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” katanya.

Disampaikannya bahwa bimtek ini dalam rangka pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan untuk peningkatan wawasan, pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan dan penatausahaan pengeluaran serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi SIPD-RI bagi pejabat pengelola keuangan SKPD di Kota Payakumbuh.

“Semoga dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, seluruh pengelola keuangan SKPD yang terdiri dari PA, KPA, PPK SKPD,PPTK, BP dan BPP saya harapkan dapat memantapkan pengetahuan dan kemampuannya dalam penggunaan aplikasi SIPD-RI,” ujarnya.

Untuk itu, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, akuntabel, dan transparan.

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Kapolres, Walikota Payakumbuh Harapkan Kolaborasi dan Sinergi yang Baik

“Karena keterbatasan tempat dan waktu, sehingga yang bisa mengikuti bimbingan teknis baru perwakilan dari pejabat pengelola keuangan SKPD, yaitu sebanyak 6 orang per SKPD. Berkenaan dengan hal tersebut kepada seluruh peserta Saya minta ikutilah bimbingan teknis ini dengan baik dan serius, dan nantinya dapat menularkan ilmu yang diperoleh ke rekan-rekan sejawatnya di SKPD masing-masing,” kata dia.

Selanjutnya, dia berharap melalui bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan pejabat pengelola keuangan SKPD, sehingga akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk itu kita harus melakukannya secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” ungkapnya. (Ken)

Views: 491
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hadiri Pembukaan MVC III dan VRC I, Pj. Wako Payakumbuh Sampaikan Ini

Next

Pemilu 2024, ASN Diminta Jaga Netralitas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo